INDIK . ID SALATIGA - Perkembangan teknologi digital turut mengubah pola penyebaran radikalisme dan ekstremisme. Jika sebelumnya paham kekerasan lebih banyak disebarkan melalui pertemuan langsung dan aksi terbuka, kini propaganda dapat dikemas dalam berbagai bentuk konten digital yang lebih mudah diakses, dibagikan, dan diterima masyarakat, khususnya generasi muda.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebinekaan dan Menjaga Persatuan” yang digelar di Balairung Utama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Kamis (1/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., serta Komjen (Purn.) Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., beserta tim yang hadir sebagai pembicara.
Dalam kegiatan itu, Rycko yang menjabat Kasatgas Pusat Studi Terorisme menyampaikan materi mengenai perkembangan ancaman terorisme dan perubahan pola radikalisme di tengah kemajuan teknologi informasi.
“Terorisme merupakan ancaman yang terus mengalami perubahan, baik dari sisi metode, sasaran, maupun pola penyebaran ideologinya,” ujar Rycko.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam pola penyebaran radikalisme dan ekstremisme di Indonesia.
Menurut dia, jika sebelumnya ancaman lebih banyak terlihat melalui aksi kekerasan secara langsung, seperti serangan bom dan aksi bersenjata, kini penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung lebih tersembunyi melalui ruang digital.
“Media sosial kemudian dimanfaatkan sebagai sarana propaganda, penyebaran ideologi, indoktrinasi virtual, hingga perekrutan anggota,” jelasnya.
Rycko mengatakan, perubahan tersebut menunjukkan bahwa ancaman radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang terlihat. Dalam perkembangannya, ancaman dapat diawali dari proses memengaruhi pola pikir dan membentuk pandangan seseorang secara bertahap.
“Konten kekerasan, kebencian, dan intoleransi yang dikonsumsi secara berulang berpotensi memengaruhi cara berpikir, emosi, dan perilaku. Karena itu, kemampuan generasi muda dalam memahami dan menyaring informasi menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan terhadap paparan ekstremisme,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Rycko menekankan bahwa menghadapi radikalisme dan ekstremisme tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Upaya pencegahan melalui pendidikan dan literasi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda.
“Generasi muda perlu dibekali kemampuan memahami informasi, membedakan fakta dan opini, berpikir kritis, serta tidak mudah menerima suatu informasi hanya karena dikemas secara menarik. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai proses akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan dan intoleransi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa menjaga kebinekaan dan persatuan merupakan tanggung jawab bersama, terutama di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.
“Kolaborasi antara Polri, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk membangun ketahanan generasi muda. Melalui edukasi, literasi digital, dan dialog yang terbuka, kita dapat bersama-sama menjaga kebinekaan sekaligus memperkuat persatuan dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Kuliah umum tersebut menjadi ruang dialog bagi sivitas akademika dan peserta untuk memahami perubahan pola ancaman radikalisme sekaligus pentingnya memperkuat literasi digital, sikap kritis, dan nilai kebinekaan di tengah perkembangan teknologi informasi.(HERISUSILO)


