INDIK . ID SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Jawa Tengah.
Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong yang dibawa kedua pria tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.
"Setelah memperoleh informasi, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba, petugas melakukan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan mereka," ujar Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).
Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong.
Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu dan tujuan pengirimannya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut masih belum diketahui. Namun, dalam komunikasi melalui WhatsApp, perempuan itu menggunakan nama "Janda Kramat".
Menurut keterangan kedua tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram. Barang tersebut kemudian dibawa ke Jawa Tengah dengan tujuan untuk diedarkan.
"Sabu tersebut rencananya dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi," kata Yos Guntur.
Ia menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka, termasuk asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang diduga menerima atau menjual kembali narkotika tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.
Yuliyanto juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
"Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum," tegas Yuliyanto.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mendalami jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(HERISUSILO)


