• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian

    www.indik.id
    29/06/26, 19:15 WIB Last Updated 2026-06-29T12:42:02Z

    INDIK . ID KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan UPTD Bantargebang. Penggeledahan berlangsung pada Senin (29/6/2026) dan dipimpin langsung oleh tim penyidik Kejari Kota Bekasi.


    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Irfano Rukmana Rachim, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.


    Menurut Ryan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Tim penyidik dibagi ke beberapa kelompok untuk melakukan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Kantor UPTD Bantargebang.


    “Dalam kegiatan hari ini, tim penyidik melakukan pencarian dan pengamanan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis dan dijadikan sebagai alat bukti maupun barang bukti dalam proses penyidikan,” ujar Ryan.


    Ia menambahkan, sejumlah dokumen yang sebelumnya belum diperoleh penyidik berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Dokumen-dokumen itu diduga memiliki keterkaitan dengan permasalahan pengelolaan fasilitas MCK serta sejumlah rekomendasi dan administrasi lainnya yang menjadi bagian dari materi penyidikan.


    Seluruh dokumen yang berhasil diamankan telah dibawa ke Kantor Kejari Kota Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik.


    Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pungutan liar tersebut. Penyidik juga akan melakukan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah diperoleh guna menentukan langkah hukum berikutnya.


    Hingga saat ini, Kejari Kota Bekasi masih terus mengembangkan penyidikan dan belum menyampaikan pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut. ( Heri M red ).  

    Terkini