Indik . id Bekasi Kota – Polsek Bantargebang kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21 serta Patroli Skala Sedang dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, geng motor, kejahatan jalanan, hingga tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Minggu (21/9/25).
Kegiatan operasi melibatkan 10 personel dengan IPTU Jamingan (Ps. Kanit Binmas Polsek Bantargebang) sebagai perwira pengendali. Operasi dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Bantargebang dan Mustikajaya, dengan sasaran utama pemeriksaan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), mobil box serta kendaraan barang yang dicurigai.
Petugas melakukan razia serta penggeledahan baik terhadap kendaraan maupun pengemudi dan penumpangnya. Adapun fokus sasaran operasi meliputi narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, pelaku curas, curat, curanmor, begal motor, tawuran warga, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi, tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun tindak pidana narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, SH., MM, dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini akan terus digencarkan.
> “Polsek Bantargebang bersama jajaran rutin melaksanakan operasi cipta kondisi melalui OKJ, Ops Jaya 21, dan patroli skala sedang. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan wilayah Bantargebang dan sekitarnya senantiasa terjaga aman serta masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. (Heri M red )