INDIK . ID JEPARA - Gerak cepat aparat gabungan bersama masyarakat berhasil mencegah kebakaran lahan meluas di kawasan Perum Perhutani, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 20.30 WIB setelah muncul titik api yang membakar rumput kering dan semak belukar di kawasan lahan Perhutani RPH Jlegong, BKPH Gajah Biru, Petak 162B.
Mengetahui adanya kebakaran, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Perhutani, Polsek Keling, dan Koramil Keling. Sejumlah relawan setempat juga turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.
Kapolsek Keling Iptu Achmadi bersama anggota, personel Koramil Keling, petugas Perhutani, serta warga kemudian bergerak menuju lokasi. Dengan menggunakan peralatan sederhana, termasuk gepyok, mereka berjibaku memadamkan api di tengah kondisi medan yang gelap dan sulit dijangkau.
Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Kobaran api yang membakar vegetasi kering dan semak belukar di lahan seluas kurang lebih 3,5 hektare berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Keling Iptu Achmadi mengatakan lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kebakaran hanya melanda vegetasi berupa rumput kering dan semak belukar. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.
“Lokasi yang terbakar murni vegetasi rumput kering dan semak belukar di area Perhutani yang jauh dari permukiman. Kami memastikan dalam kejadian ini nihil korban jiwa maupun kerugian materiil,” ujar Iptu Achmadi.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengapresiasi kesigapan personel gabungan dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut. Menurutnya, respons cepat menjadi faktor penting sehingga api dapat dikendalikan sebelum merambat ke area yang lebih luas.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kering,” kata AKBP Keris Aji Wibisono.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Jika melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas Perhutani terdekat agar bisa langsung ditangani,” tegasnya.
Kesigapan aparat, petugas Perhutani, relawan, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah api meluas dan mengancam kawasan hutan maupun permukiman warga.(HERISUSILO)


