• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

    www.indik.id
    16/07/26, 14:54 WIB Last Updated 2026-07-16T07:55:20Z

    INDIK . ID  Bandar Lampung – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

    Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang  

    mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB", yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026)


    Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina  

    Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo 

    Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva  

    Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi,Kasubdit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia,serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional. 


    Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para  

    Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT 

    Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Forum 

    ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan 

    Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah 

    dan negara melalui sektor kendaraan bermotor. 


    Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya  

    tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. 



    Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen,sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran  

    pajak. 


    "Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan  

    memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi,kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar  

    Awaluddin. 


    Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. 


    Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.


    "Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di  

    masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya. 


    Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni yang menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. 


    Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda,  

    Dirlantas Polda, dan PT Jasa Raharja (Persero) dari seluruh Indonesia tersebut,pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah. 


    "Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi,dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah," ujar Fatoni. 


    Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional PT Jasa Raharja (Persero)  

    berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern 

    melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan 

    teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung 

    optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara 

    Bukan Pajak (PNBP). 


    Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, PT Jasa Raharja (Persero) berharap sinergi  

    yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi  

    pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung  

    pembangunan nasional. ( Heri M red )  

    Terkini