• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Dispora Bekasi Masuk Tahap Penuntutan

    www.indik.id
    11/09/25, 20:17 WIB Last Updated 2025-09-11T13:17:10Z

    Indik . id kota Bekasi - , 10 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan perkembangan terbaru penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.


    Tiga tersangka, yakni M.A.R., A.M., dan A.Z., resmi memasuki tahap Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) dari Penyidik kepada Penuntut Umum. Adapun nomor berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum adalah:

    M.A.R. – Pds-01/M.2.17/Ft.1/09/2025 (P-21: B-5775/M.2.17.4/Ft.1/09/2025)

    A.M. – Pds-02/M.2.17/Ft.1/09/2025 (P-21: B-5776/M.2.17.4/Ft.1/09/2025)

    A.Z. – Pds-01/M.2.17/Ft.1/09/2025 (P-21: B-5777/M.2.17.4/Ft.1/09/2025)


    Setelah penyerahan tanggung jawab, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan untuk tahap penuntutan, berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejari Kota Bekasi:

    M.A.R. – Print-3994/M.2.17/Ft.1/09/2025

    A.M. – Print-3995/M.2.17/Ft.1/09/2025

    A.Z. – Print-3996/M.2.17/Ft.1/09/2025


    Sebelumnya, para tersangka telah beberapa kali menjalani penahanan:

    Penahanan awal oleh Penyidik: 15 Mei – 3 Juni 2025

    Perpanjangan oleh Penuntut Umum: 4 Juni – 13 Juli 2025

    Perpanjangan oleh Ketua PN: 14 Juli – 12 Agustus 2025

    Perpanjangan kedua Ketua PN: 13 Agustus – 11 September 2025


    Dalam proses penyidikan, Penyidik Tindak Pidana Khusus telah memeriksa 199 saksi, 5 ahli, dan mengamankan 80 barang bukti terkait kasus ini.


    Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Kejari juga menekankan bahwa tahapan perkara dijalankan berdasarkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan untuk memastikan penegakan hukum yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. ( Heri M red  ) 

    Terkini

    NamaLabel

    +