INDIK . ID WONOGIRI - Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri hingga Kabupaten Pacitan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yang terdiri atas seorang pria dewasa dan seorang anak yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Wonogiri AKP Anom Pabowo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-3548-G milik Irsalina Mukarramah. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pada Senin, 8 Juni 2026, petugas berhasil menangkap tersangka Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda (32) di wilayah Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan seorang anak berinisial MI (15) yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Tidak hanya mengakui pencurian sepeda motor di wilayah Baturetno, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain, yakni Kecamatan Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, serta wilayah Kabupaten Pacitan. Dari beberapa aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah sepeda motor berbagai jenis.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kunci kendaraan, serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
AKP Anom menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan," ujar AKP Anom.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan maupun kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri.(Herisusilo).


