INDIK.id MEDAN - Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024). Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) demi mendukung pencapaian target nasional dan optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pembina Samsat untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target-target kesamsatan, terutama peningkatan kepatuhan masyarakat. "Kepatuhan pembayaran PKB berdampak langsung pada roda pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung perbaikan layanan publik dan fasilitas umum," ujar Rivan.
Rivan menjelaskan, sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menyumbang sekitar 97% dari pendapatan Jasa Raharja. Namun, data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah. “Dari data santunan kami, hanya sekitar 67,47% kendaraan yang terlibat kecelakaan memiliki pajak yang telah dilunasi. Ini menunjukkan masih banyak yang belum memenuhi kewajiban pajak,” katanya.
Berbagai langkah sinergi kebijakan dilakukan Pembina Samsat baik di tingkat nasional maupun provinsi. Menurut Rivan, Rakor ini menghasilkan berbagai rekomendasi untuk mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, termasuk mengimbau masyarakat dan instansi untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, juga menyoroti pentingnya kolaborasi di Samsat sebagai salah satu bentuk pelayanan publik terintegrasi yang sudah berjalan sejak tahun 1970-an. “Samsat telah menjadi contoh pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan sinergi yang sudah terbentuk, kita bisa mencapai target-target yang telah kita tetapkan,” ungkap Aan.
Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa dari 165 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, hanya sekitar 69 juta unit yang memperpanjang STNK setiap tahunnya, menunjukkan kepatuhan kurang dari 50%. Angka ini sejalan dengan data penerimaan SWDKLLJ yang diterima oleh Jasa Raharja.
Aan berharap Pembina Samsat dapat memanfaatkan sisa waktu tahun 2024 untuk memperkuat konsolidasi sehingga target yang telah ditetapkan bisa tercapai, baik melalui sosialisasi persuasif maupun penegakan hukum. “Kami berharap sinergi antarinstansi mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujar Aan.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia menginstruksikan jajaran di Sumut untuk mengejar target PKB dan mendorong pelunasan pajak kendaraan dinas. "Kami telah instruksikan agar semua pemerintah kabupaten/kota segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka," tegas Fatoni.
Fatoni juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak kendaraan merupakan komponen penting dalam anggaran daerah untuk pembangunan. Ia menegaskan bahwa kabupaten/kota yang tidak mencapai target berpotensi kehilangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. “Jika target pajak tidak tercapai, dana bagi hasil ke kabupaten/kota mungkin tidak bisa diberikan. Mari kita bersinergi untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.
Saat ini, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara baru mencapai rata-rata 57%. Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah untuk memperluas sosialisasi hingga tingkat desa dan menciptakan inovasi untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Dalam Rakor ini, Fatoni juga meresmikan empat Samsat baru, yaitu di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, serta sejumlah Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Jasa Raharja dari berbagai daerah.
(Heri/Red)