• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Bekasi Selatan Amankan Enam Pelajar Terkait Tawuran di Cikunir, Satu Korban Luka Bacok

    www.indik.id
    15/10/26, 18:40 WIB Last Updated 2026-10-15T11:40:39Z

    INDIK  . ID  KOTABEKASI - Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar tingkat SMP/MTs yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Cikunir, dekat Tol Jakarta–Cikampek, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Bentrokan yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore tersebut mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka bacok akibat senjata tajam.


    Keenam pelajar diamankan pada Kamis (15/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.


    Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu menjelaskan, tawuran bermula dari komunikasi antara dua kelompok pelajar melalui fitur pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Melalui komunikasi tersebut, kedua kelompok sepakat menggelar duel dua lawan dua dan menentukan Jalan Raya Cikunir sebagai lokasi pertemuan.


    Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Masing-masing kelompok diperkirakan beranggotakan 10 dan 15 orang.


    Empat pelajar dari kedua kelompok kemudian terlibat bentrokan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan golok serta penggaris besi. Dalam kejadian itu, seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri.


    Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan penanganan medis.


    Polisi Dalami Peran Enam Pelajar


    Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15).


    Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan dan peran setiap pelajar dalam rangkaian peristiwa tersebut.


    Keenamnya menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bekasi Selatan. Penyidik juga mendalami pihak yang memulai komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam.


    “Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Rumangga.


    Kapolres Ingatkan Bahaya Tawuran yang Berawal dari Media Sosial


    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran antarpelajar.


    Menurutnya, komunikasi di ruang digital dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan apabila tidak mendapat perhatian dan pencegahan sejak dini. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, termasuk di media sosial.


    Kholis menegaskan bahwa tawuran bukanlah bentuk keberanian, melainkan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, mengganggu ketertiban umum, dan merusak masa depan generasi muda.


    “Tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Jika mengetahui adanya ajakan tawuran, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” tegas Kholis.


    Polisi mengimbau para pelajar agar tidak mudah terpancing provokasi, termasuk ajakan berkelahi melalui media sosial. Orang tua dan pihak sekolah juga diharapkan meningkatkan komunikasi dengan anak serta segera melaporkan indikasi rencana tawuran kepada pihak berwenang.


    Penanganan perkara tersebut masih berlangsung. Polisi akan mendalami fakta dan bukti yang ditemukan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.(HERISUSILO) 

    Terkini