INDIK . ID Kota Bekasi, 15 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Kantor Cabang Bekasi, bertempat di Gendhing Djawi Resto & Cafe, Kota Bekasi,
Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta para
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi kelembagaan
antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan BRI Kantor Cabang Bekasi. Dalam
pelaksanaannya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota
Bekasi berperan dalam mendukung terjalinnya koordinasi dan pelaksanaan kerja sama
sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Diana Wahyu Widiyanti,
S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tidak boleh
hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah
konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan
turut mendukung program Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
melalui penyaluran pembiayaan dan dukungan perbankan kepada masyarakat melalui
BUMN, termasuk BRI. Dalam hal ini, Kejaksaan melalui kewenangannya berperan dalam
memberikan dukungan hukum serta melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan
fungsinya, guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara tertib, tepat sasaran,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menekankan pentingnya komitmen,
komunikasi, dan koordinasi yang berkelanjutan agar kerja sama yang telah disepakati
dapat diimplementasikan secara optimal.
Setiap kesepakatan perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan yang jelas dan terarah sehingga perjanjian tersebut tidak hanya menjadi
dokumen formal, tetapi juga menghasilkan capaian nyata sesuai dengan tujuan kerja
sama.
Melalui kerja sama ini, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota
Bekasi diharapkan dapat terus mendorong koordinasi dan tindak lanjut bersama BRI
Kantor Cabang Bekasi, sehingga pelaksanaan kerja sama berjalan efektif, terarah, serta tetap memperhatikan ruang lingkup dan kewenangan masing-masing pihak.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan
berbagai lembaga dan pemangku kepentingan melalui kerja sama yang berorientasi pada hasil, menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas, serta memberikan
manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(Red)


