• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bekasi

    www.indik.id
    15/10/26, 18:44 WIB Last Updated 2026-10-15T11:45:10Z

    INDIK . ID Kota Bekasi, 15 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) 

    Tbk. Kantor Cabang Bekasi, bertempat di Gendhing Djawi Resto & Cafe, Kota Bekasi, 

    Kamis (15/10/2026). 


    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta para 

    Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. 


    Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi kelembagaan 

    antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan BRI Kantor Cabang Bekasi. Dalam 

    pelaksanaannya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota 

    Bekasi berperan dalam mendukung terjalinnya koordinasi dan pelaksanaan kerja sama 

    sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak berdasarkan 

    ketentuan yang berlaku. 


    Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, 

    S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tidak boleh 

    hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah

    konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan 

    turut mendukung program Presiden dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional 

    melalui penyaluran pembiayaan dan dukungan perbankan kepada masyarakat melalui 

    BUMN, termasuk BRI. Dalam hal ini, Kejaksaan melalui kewenangannya berperan dalam

    memberikan dukungan hukum serta melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan 

    fungsinya, guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara tertib, tepat sasaran, 

    dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menekankan pentingnya komitmen, 

    komunikasi, dan koordinasi yang berkelanjutan agar kerja sama yang telah disepakati 

    dapat diimplementasikan secara optimal. 


    Setiap kesepakatan perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan yang jelas dan terarah sehingga perjanjian tersebut tidak hanya menjadi 

    dokumen formal, tetapi juga menghasilkan capaian nyata sesuai dengan tujuan kerja 

    sama. 


    Melalui kerja sama ini, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota 

    Bekasi diharapkan dapat terus mendorong koordinasi dan tindak lanjut bersama BRI 

    Kantor Cabang Bekasi, sehingga pelaksanaan kerja sama berjalan efektif, terarah, serta tetap memperhatikan ruang lingkup dan kewenangan masing-masing pihak. 


    Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan 

    berbagai lembaga dan pemangku kepentingan melalui kerja sama yang berorientasi pada hasil, menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas, serta memberikan 

    manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(Red) 

    Terkini