• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Komisi III DPR RI Apresiasi Ketegasan Kapolda Jateng, Tak Ada Toleransi bagi Polisi yang Membekingi Kejahatan

    www.indik.id
    13/10/26, 16:10 WIB Last Updated 2026-10-13T09:10:40Z

    INDIK . ID  SEMARANG - Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam menegakkan hukum, terutama komitmennya untuk tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang melindungi atau membekingi tindak pidana.


    Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Gedung Borobudur, Markas Polda Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). Kunjungan itu menjadi momentum evaluasi penegakan hukum sekaligus penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum di Jawa Tengah.


    Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, S.H. Kedatangan mereka disambut Kapolda Jawa Tengah beserta jajaran pejabat utama Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.


    Dalam pemaparannya, Roy menjelaskan bahwa semangat kebijakan Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama. Ketiganya meliputi ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, kecepatan merespons permintaan bantuan, serta pelayanan humanis, khususnya bagi kelompok rentan.


    “Yang pertama, kita harus tegas terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, dan tawuran. Yang kedua, kita harus cepat merespons permintaan bantuan masyarakat melalui layanan 110 dan SPKT. Kemudian yang ketiga, kita harus memberikan pelayanan yang humanis, khususnya kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat kurang mampu, serta para korban kejahatan,” ujar Roy.


    Selain memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolda Jateng juga menjelaskan penanganan berbagai perkara, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan dalam proses penegakan hukum.


    Polda Jateng turut menyiapkan terobosan berupa mekanisme jemput bola untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindak pidana tertentu yang meresahkan, terutama kejahatan jalanan.


    Melalui mekanisme tersebut, petugas direncanakan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal dan membantu masyarakat menjalani proses pelaporan sesuai dengan ketentuan hukum. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan keberanian warga dalam melaporkan tindak pidana di lingkungannya.


    DPR Soroti Integritas dan Profesionalisme Penegak Hukum


    Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergi Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah dalam mendukung penegakan hukum.


    Dede Indra Permana Soediro selaku ketua tim secara khusus mengapresiasi sikap tegas Kapolda yang menolak memberikan toleransi kepada anggota yang membekingi tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika dan perjudian.


    Ketegasan tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian sekaligus memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


    Komisi III DPR RI juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Penerapan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dapat dilakukan terhadap perkara yang memenuhi persyaratan hukum, dengan tetap memperhatikan hak-hak para pihak serta kepentingan keadilan.


    Selain itu, anggota Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan publik, terutama peredaran narkotika, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.


    Mereka mendorong agar perkara-perkara tersebut ditangani secara serius dan profesional tanpa harus menunggu kasusnya viral di media sosial.


    Dalam konteks pelayanan publik, Komisi III DPR RI mengingatkan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang mengutamakan kepentingan warga.


    “Polisi harus hadir untuk membantu masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan menjadi solusi, bukan justru menambah kesulitan,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto.


    Kapolda Jateng Berkomitmen Benahi Pelayanan


    Menanggapi berbagai masukan tersebut, Roy menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan perhatian pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


    Menurut Roy, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara administratif. Lebih dari itu, setiap anggota harus memahami kebutuhan, harapan, dan perasaan masyarakat ketika memberikan pelayanan.


    “Kami percaya bahwa kehadiran Bapak-bapak dari Komisi III ini sangat mendukung, kemudian sangat memberikan masukan yang besar untuk kami, untuk kemajuan ke depan, khususnya dalam menjalankan apa yang menjadi keinginan Bapak Kapolri dalam jargonnya, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujar Roy.


    Ia menegaskan, Polda Jateng akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pembenahan terhadap setiap kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Kepercayaan masyarakat, kata dia, harus dijaga melalui kehadiran polisi yang responsif, profesional, serta mampu memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga.


    “Kami sudah berkomitmen bahwa kami tidak akan menyakiti hati masyarakat melalui pelayanan-pelayanan yang kami lakukan. Kalaupun masih ada kekurangan dan sebagainya, kami percaya bahwa kami sebagai manusia biasa, tapi kami berusaha untuk memperbaiki itu semua,” tegasnya.


    Roy menambahkan, dirinya bersama seluruh kapolres dan jajaran Polda Jateng berkomitmen menerapkan kebijakan Polisi Bersama Masyarakat sesuai arahan Kapolri dan harapan masyarakat.


    Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa pembenahan institusi dan peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan. Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Jawa Tengah.(HERISUSILO) 

    Terkini