INDIK . ID SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai penting untuk mengungkap tindak pidana sekaligus memutus mata rantai kejahatan, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang melindungi aktivitas ilegal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Markas Polda Jawa Tengah, Senin (12/10/2026).
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika.
Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan, penegasan tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pada saat yang sama, masyarakat diharapkan ikut mengawasi lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Yuliyanto, Senin (12/10/2026).
Ia mengajak masyarakat segera menyampaikan laporan apabila mengetahui praktik perjudian, peredaran narkotika, penyalahgunaan narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana dan menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kehidupan sosial.
Karena itu, masyarakat diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi kepolisian dengan menyertakan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap laporan selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Yuliyanto menambahkan, keberanian masyarakat untuk melapor harus diimbangi dengan kesungguhan aparat dalam menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan transparan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, laporan tersebut harus diproses melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, tidak boleh ada ruang bagi perlindungan terhadap kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan.
Menutup keterangannya, Yuliyanto menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kerja sama nyata antara kepolisian dan warga.
Polda Jawa Tengah, lanjutnya, berkomitmen menindak tegas tindak pidana, menjaga integritas internal, serta memberikan pelayanan yang responsif terhadap laporan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan semakin berani menyampaikan informasi, sementara aparat kepolisian dituntut konsisten menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu.(HERISUSILO)


