• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

    www.indik.id
    21/10/26, 12:52 WIB Last Updated 2026-10-21T05:52:36Z

    INDIK . ID Cilegon –  PT  Jasa  Raharja  (Persero)  menerbitkan  jaminan biaya perawatan bagi 11 korban insiden kebakaran KMP Batumandi yang menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. 


    Langkah ini merupakan bagian dari  komitmen  Jasa  Raharja  untuk  memastikan  korban  memperoleh  pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. 


    Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional, Ariyandi,  menjenguk  para  korban  di  RS  Krakatau  Medika  pada  Selasa  malam (20/10/2026).  


    Kunjungan  tersebut  dilakukan  bersama  Menteri  Perhubungan  Dudy Purwagandhi,  Gubernur  Banten  Andra  Soni,  Kapolda  Banten  Hendra  Kurniawan, serta  jajaran  pimpinan  PT  ASDP  Indonesia  Ferry  (Persero).  


    Dalam  kunjungan tersebut,  rombongan  meninjau  kondisi  para  korban  yang  tengah  menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.  


    Direktur  Utama  Jasa  Raharja,  Muhammad  Awaluddin,  menyampaikan  bahwa perusahaan  berkomitmen  memberikan  perlindungan  dasar  kepada  korban  secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan. 


    “Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” ungkapnya. 


    Awaluddin  menambahkan  bahwa  penerbitan  jaminan  biaya  perawatan  bagi  11 korban merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Adapun,  seluruh  korban  terjamin  berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  33  Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 


    “Prioritas  kami  adalah  memastikan  para  korban  mendapatkan  penanganan  medis yang  dibutuhkan  dan  proses  penjaminan  biaya  perawatan  berjalan  dengan  baik. Jasa  Raharja  terus  berkoordinasi  dengan  rumah  sakit  serta  seluruh  pihak  terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” ujarnya.


     Jasa  Raharja  akan  terus  memperkuat  koordinasi  dengan  seluruh  pemangku kepentingan  guna  memastikan  korban  memperoleh  pelayanan  sesuai  hak  dan ketentuan  yang  berlaku.  


    Sinergi  ini  menjadi  bagian  dari  komitmen  bersama untuk mengutamakan  penanganan  korban,  mendukung  proses  pemulihan,  serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dalam setiap situasi darurat. ( Heri M red )  

    Terkini