INDIK ID KOTA BEKASI, 19 Oktober 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bekasi melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin, 19 Oktober 2026.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, tepatnya di ruang kerja Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan turut didampingi oleh perwakilan Dinas UMKM Kota Bekasi, Agus.
Dalam audiensi tersebut, APKLI DPD Kota Bekasi menyampaikan sejumlah aspirasi dan membahas langkah-langkah strategis terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Bekasi.
Pembahasan difokuskan pada bagaimana menciptakan penataan PKL yang tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kebersihan, sekaligus mencari solusi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang kaki lima.
APKLI DPD Kota Bekasi menilai bahwa penataan PKL perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah, sehingga keberadaan PKL tidak hanya tertata dengan baik, tetapi juga tetap dapat menjadi bagian dari penggerak perekonomian masyarakat Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan APKLI DPD Kota Bekasi.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono menegaskan kesediaannya untuk menjadi pembina APKLI DPD Kota Bekasi.
Kesediaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan APKLI dalam melakukan pembinaan dan penataan pedagang kaki lima.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan penataan PKL di Kota Bekasi dapat dilakukan secara lebih terarah, humanis, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, ketertiban kota, serta peningkatan kesejahteraan para pedagang.
APKLI DPD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan penataan PKL yang tertib, aman, bersih, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima di Kota Bekasi. ( Dewi )


