• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejati Jabar Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat, Sejumlah Pimpinan Institusi Dimintai Uang

    www.indik.id
    02/09/26, 13:39 WIB Last Updated 2026-09-02T06:39:42Z

    INDIK . ID BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan klarifikasi terkait maraknya laporan mengenai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejati Jawa Barat.


    Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul sejumlah laporan yang diterima Kejati Jawa Barat pada momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Dalam modus tersebut, sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di wilayah Provinsi Jawa Barat disebut telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pejabat utama Kejati Jawa Barat.


    Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan melalui komunikasi telepon maupun aplikasi pesan WhatsApp.


    Kejati Jawa Barat menegaskan bahwa informasi serta permintaan uang tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.


    "Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak pernah meminta sejumlah uang, transfer, atau bentuk imbalan lainnya melalui telepon, WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya kepada pejabat, instansi, maupun masyarakat," demikian penegasan Kejati Jawa Barat dalam siaran persnya.


    Kejati Jawa Barat menilai tindakan tersebut merupakan upaya penipuan sekaligus pencemaran nama baik institusi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.


    Saat ini, Kejati Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Kejati Jawa Barat juga mengimbau masyarakat, pejabat, dan pimpinan instansi agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan, atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Jawa Barat.


    Apabila menerima komunikasi semacam itu, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi dan tidak melakukan transfer uang ataupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pun.


    Masyarakat juga diminta segera melakukan konfirmasi dan melaporkan dugaan penipuan tersebut melalui Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di nomor 0822-4646-9007.


    Kejati Jawa Barat berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum. Masyarakat juga diminta memastikan kebenaran setiap informasi sebelum mengambil tindakan, terutama apabila terdapat permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.


    Bandung, 2 September 2026 Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat

    Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. (Herisusilo).  

    Terkini