• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Residivis Pembunuhan Kembali Berulah, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Tewasnya Bocah di Sragen

    www.indik.id
    11/06/26, 21:00 WIB Last Updated 2026-06-11T14:00:13Z

    INDIK . ID SRAGEN - Kepolisian Resor (Polres) Sragen berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan BRL (11), siswi sekolah dasar asal, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


    Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan, tersangka bernama Suparman, warga Kecamatan Gondang, berhasil ditangkap setelah penyidik Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan intensif selama lima hari sejak peristiwa itu terjadi.


    “Pelaku berhasil kami ungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik,” ujar Kapolres.


    Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) siang. Saat itu korban baru pulang sekolah dan berada seorang diri di rumah karena kedua orang tuanya masih bekerja.


    Penyidik menemukan fakta bahwa sekitar 18 menit setelah korban tiba di rumahnya di Dukuh Bromo Asri, tersangka datang menyusul. Pelaku diketahui bukan orang asing bagi keluarga korban. Ia merupakan teman lama ayah korban dan beberapa kali pernah berkunjung ke rumah tersebut.


    Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku berpura-pura meminjam sabit milik orang tua korban. Karena telah mengenalnya, korban tidak menaruh curiga dan menyerahkan alat tersebut kepada pelaku.


    Setelah itu, korban kembali masuk ke rumah dan beristirahat di ruang keluarga yang juga berfungsi sebagai ruang tamu. Di lokasi itulah aksi kejahatan diduga terjadi.


    Dari hasil penyelidikan, sabit yang sebelumnya dipinjam pelaku diduga digunakan untuk menyerang korban. Serangan tersebut mengakibatkan luka fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.


    Peristiwa itu berlangsung dalam waktu singkat tanpa diketahui warga sekitar. Lingkungan sekitar masih beraktivitas seperti biasa saat kejadian berlangsung.


    Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu. Kunci tersebut digunakan untuk membawa kabur sepeda motor milik keluarga korban. Selain itu, telepon genggam milik korban yang tersimpan di dalam jok kendaraan juga turut dibawa.


    Menurut Kapolres, motif utama pelaku adalah menguasai barang milik korban.


    “Motifnya untuk menguasai barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam,” ungkapnya.


    Ironisnya, hasil kejahatan yang diperoleh pelaku hanya bernilai sekitar Rp1 juta lebih. Nilai tersebut sangat tidak sebanding dengan nyawa korban yang direnggut secara keji.


    Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga berupaya menghindari perhatian warga. Sepeda motor pribadinya sengaja diparkir di belakang rumah korban agar tidak mudah terlihat. Setelah melakukan kejahatan, pelaku meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian menuju wilayah Sumberlawang.


    Jejak pelarian tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik. Analisis rekaman CCTV dari sejumlah titik berhasil mengungkap pergerakan tersangka setelah meninggalkan lokasi kejadian.


    Setelah penyelidikan selama lima hari, polisi akhirnya menangkap Suparman di rumahnya. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat dan anggota keluarga pelaku.


    Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun, dalam proses pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas. Upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan.


    Fakta yang paling mengejutkan terungkap saat penyidik menelusuri riwayat kriminal tersangka. Berdasarkan data kepolisian, Suparman merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah terlibat dalam perkara serupa pada tahun 2003. Sekitar tahun 2012, pelaku kembali tersangkut kasus kejahatan berat yang juga menyebabkan korban meninggal dunia.


    Dengan demikian, kasus pembunuhan terhadap BRL diduga menjadi perkara pembunuhan ketiga yang melibatkan tersangka.


    “Pelaku merupakan residivis dan pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan berat sebelumnya yang juga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres.


    Meski tersangka telah diamankan, penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan. Sejumlah barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik, termasuk analisis DNA dan pengujian ilmiah lainnya untuk memperkuat pembuktian perkara.


    “Penyidikan masih berkembang. Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara ini terungkap secara utuh,” kata AKBP Dewiana.


    Hingga kini, Satreskrim Polres Sragen terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi tambahan, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian tragis seorang anak yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanaknya.


    Keberhasilan pengungkapan kasus ini memang menjawab keresahan masyarakat. Namun, bagi keluarga korban, kehilangan yang ditinggalkan tragedi tersebut menjadi duka mendalam yang tidak mudah terhapus oleh waktu.(Herisusilo).

    Terkini