INDIK . ID Pemerintahan Desa Muktiwari telah membentuk pemilihan Anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD). Kegiatan tersebut untuk mendukung tahapan pemilihan bakal calon kepala desa. Hal ini terlihat di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.
Husin Syahrulloh, Ketua panitia pengisian anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, mengatakan acara yang dihadiri para tokoh berjalan dengan lancar, Jumat (27/3).
Menurutnya, hari ini telah dilaksanakan musyawarah bersama dengan Pemerintah Desa dan BPD Desa Muktiwari, untuk membuat rancangan peraturan desa tentang kriteria pemilih.
"Alhamdulillah pada hari ini telah disepakati bersama masyarakat Desa Muktiwari yang kami undang dari RT/RW Kepala Dusun dan tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk anggota BPD," kata Husin.
Ia menjelaskan, para tokoh masyarakat tersebut akan mencalonkan anggota BPD . "Nanti dicalonkan perdapil. Disini karena ada sembilan BPD, berarti perdusun itu ada tiga orang," jelasnya.
Husin mengatakan, dilaksanakannya pemilihan anggota BPD Desa Muktiwari pada 23 Mei 2026. "Insyaallah dilapangan ini akan dilaksanakan," katanya.
Ia berharap kegiatan ini bisa berjalan sukses, lancar dan tidak kurang satu apapun.
Ditempat yang sama Bahrudin, Kepala Desa Muktiwari mengapresiasi kegiatan ini berjalan lancar.
Menurutnya, telah disepakati delapan kriteria untuk mengisi BPD Desa Muktiwari.
Ia mengatakan bila telah terbentuknya BPD Desa Muktiwari kedepannya bisa berjalan bersama dengan Pemerintah Desa, agar pembangunan terus berjalan dengan baik.
"Harapan saya biar aman dan kondusif, biar terpilih BPD baru terus berjalan dengan baik serta berkolaborasi dengan pemerintah desa," tutup Bahrudin.
( Eko / Heri M red )


