Indik . id kota bekasi - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi menggelar konferensi pers kasus dugaan penganiayaan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi kepada Ahmadi alias madong. Namun upaya tersebut gagal lantaran Ahmadi alias Madong tidak hadir dalam mediasi tersebut.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyebut sebelumnya Madong dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi telah menyatakan sepakat untuk berdamai. Namun kesepakatan itu tidak berlanjut ke tahap penandatanganan.
Bacaan Lainnya
Walikota Rotasi 19 Pejabat Hari IniFaisal Apresiasi Respon KDM Soal Destinasi Wisata Air Kota BekasiWakil Komisi III Minta Bapenda Genjot PAD
“Seyogianya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir,” kata Agus di Bekasi.
Agus menambahkan Madong dan Fraksi PKB memang menyampaikan tidak dapat hadir, tetapi alasannya belum diketahui.
“Tadi sudah menyampaikan kepada saya bahwa tidak hadir, misal dengan alasan yang kita belum tahu,” ujar Agus, Rabu (24/9)
BK DPRD Kota Bekasi juga telah mengundang Arif Rahman Hakim untuk ikut menandatangani kesepakatan damai.
“Bang Arief dan Bang Oloan sudah menandatangani surat kesepakatan damai,” kata Agus.
Meski mediasi gagal, BK DPRD Kota Bekasi masih berupaya memfasilitasi perdamaian konflik antar anggota legislatif tersebut. Mengenai proses hukum, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita berharap bahwa masih ada waktu kok, masih ada waktu misal hari ini kita sudah konferensi pers, mudah-mudahan dengan konferensi pers yang sudah kita lakukan, lalu tanda tangan yang sudah dilakukan, nanti dari pihak sana (Madong dan FPKB) merubah atau berubah sikap,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ahmadi alias Madong melaporkan rekannya sesama anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku ditoyor usai pembahasan RAPBD Kota Bekasi 2026 pada Senin (22/9). ( Heri M red )