Indik . id Bekasi Kota - Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21 serta Patroli Skala Sedang dalam rangka mencegah terjadinya tawuran remaja, aksi genk motor, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Jum'at (12/9/25).
Kegiatan yang melibatkan 8 (delapan) personil ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali IPTU SUMANTA, Kanit Propam Polsek Bantargebang. Adapun lokasi operasi meliputi wilayah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap kendaraan bermotor roda dua, roda empat, mobil box, maupun mobil barang yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan baik terhadap kendaraan maupun pengemudi dan penumpangnya.
Sasaran utama dalam giat Ops Cipkon Jaya 21 ini meliputi narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, begal motor, tawuran warga, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam keterangannya, IPTU Sumanta menyampaikan:
"Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif Polsek Bantargebang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah aksi tawuran, genk motor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Alhamdulillah, selama operasi berlangsung tidak ditemukan tindak pidana kriminal maupun narkoba, serta situasi wilayah tetap aman dan kondusif."
Polsek Bantargebang akan terus meningkatkan kegiatan operasi kepolisian ini guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. (Heri M red )