INDIK.ID, JAKARTA -
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai upaya pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Fraksi PKB Tri Waluyo dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, pada Senin (8/9/2025) di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Kami mengusulkan pembangunan RSUD baru di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Wilayah ini sangat padat penduduk, namun warganya kesulitan mendapatkan layanan kesehatan berjenjang karena rumah sakit rujukan letaknya cukup jauh,” paparnya.
Tri menilai warga Penjaringan kerap menghadapi hambatan ketika harus dirujuk ke rumah sakit. Faktor jarak dan keterbatasan fasilitas seringkali membuat masyarakat berpenghasilan rendah tidak segera mendapat layanan medis yang layak.
“Selain pembangunan RSUD baru, kami juga mendesak adanya penambahan fasilitas rawat inap di rumah sakit daerah yang telah beroperasi. Hal ini agar warga, khususnya kalangan kurang mampu, tidak lagi kesulitan mencari tempat perawatan,” jelasnya.
Menurut Tri, peningkatan kapasitas layanan kesehatan juga perlu dilakukan di RSUD yang sudah ada. Kondisi ruang rawat inap yang sering penuh membuat pasien, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali kepada rakyat. Indikator yang jelas adalah ketika masyarakat dapat berobat dengan mudah, cepat, dan terjangkau tanpa terbebani jarak maupun biaya,” tegasnya.
Fraksi PKB berharap Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti usulan tersebut dan menilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar untuk mengurangi kesenjangan akses antar wilayah serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga ibu kota.
"Usulan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari tanggung jawab dalam menjamin hak dasar warga Jakarta, dengan adanya RSUD baru di Penjaringan, pemerintah dapat menekan risiko keterlambatan penanganan medis, terutama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat," pungkasnya.(Cip/HS).