Indik . id kota Bekasi - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan digitalisasi pajak untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah.
Ia mencontohkan Kota Malang yang PADnya naik signifikan setelah menerapkan digitalisasi pajak. Begitu juga daerah lain di Indonesia.
"Itu upaya mencegah adanya kebocoran terhadap pajak daerah yang dipungut dari masyarakat," katanya.
Ia berharap, digitalisasi pajak bisa diterapkan segara di Kota Bekasi. Sehingga dengan begitu akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi di masa-masa yang akan datang.
"Digitalisasi pajak ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan. Karena kalau kita lihat Kota Malang dan daerah lain yang sudah melakukan digitalisasi pendapatan daerahnya meningkat signifikan," kata dia, Jumat (28/8/2025).
Selain digitalisasi pajak, pihaknya juga mendorong para pegawai Pemkot Bekasi bekerja dengan maksimal. Terutama para pegawai yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pendapatan.
"Jadi selain perangkatnya yang juga harus mendukung, sumber daya manusianya juga. Karena kita ingin SDM kita bisa bekerja maksimal," kata dia.
Digitalisasi pajak diharapkan juga mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak. Terutama bagi para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak.
"Tentu harapannya masyarakat bisa semakin mudah menunaikan kewajiban mereka. Kita juga berharap para pelaku usaha, bisa memenuhi kewajiban mereka sesuai undang-undang," ujarnya mengakhiri pembicaraan.
( Adv )


