• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sebanyak 3487 pegawai R4 Pemkot Bekasi akan dipastikan sebagai P3K pegawai paruh waktu sesuai surat kemenpan - RB

    www.indik.id
    8/25/2025, 13:44 WIB Last Updated 2025-08-25T10:25:47Z

    Indik . id kota Bekasi  - sebanyak 3487 pegawai R4 Pemkot Bekasi akan dipastikan sebagai P3K pegawai paruh waktu sesuai surat KEMENPAN-RB. Demikian disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, SE.

    "Hasil RDP dengan BKPSDM, kami mendapat kepastian bahwa yang tidak lolos dalam P3K kemarin akan dimasukkan sebagai paruh waktu, dengan kepastian waktunya Oktober 2025 nanti," ujar Murfati sesuai rapat dengar pendapat dengan BKPSDM, Senin (25/8).

    Menurut surat KEMENPAN-RB, kata Murfati, sebanyak 3487 itu sudah masuk dalam formasi yang akan ditempatkan di OPD sesuai usulan Pemkot Bekasi.

    "Puji Tuhan, formasi R4 ini sudah pasti. Dan informasinya hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke KEMENPAN-RB," tegas Murfati.

    Politikus perempuan Gerindra ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal sehingga 3487 pegawai itu mendapat kepastian status dan hukum mereka.

    "Kami, di Komisi 1. Akan terus mengawal sehingga mereka mendapat haknya dan kepastian statusnya," ujar Murfati.

    Kepastian status R4 itu juga disampaikan Hanafi, Kabid Administrasi dan Pengembangan Karier pada BKPSDM, bahwa Pemkot Bekasi sudah diberi tenggat waktu yang cukup untuk segera mengusulkan formasi R4 ke KEMENPAN-RB. Dengan batas waktu tanggal 25 Agustus 2025.

    "Hari ini data kami kirim langsung ke KEMENPAN-RB. Sesuai surat edaran dari pusat. Kami pastikan bahwa 3487 itu akan diangkat P3K paruh waktu sesuai aturan yang berlaku," tegas Hanafi.
    ( ADV / Heri M red ) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini