Indik . id kota Bekasi - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Pertiwi melakukan audiens dengan pihak kejaksaan negeri kota bekasi yang di sambut oleh Kepala Seksi Intel Ryan Anugrah pada Hari Rabu 27 Agustus 2025
Dalam audiensinya mahasiswa menanyakan proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus korupsi alat olahraga di Dispora kepada Kejari Kota Bekasi, karena menurutnya dalam dugaan Tipikor ini tidak hanya melibatkan tiga orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi ada keterlibatan banyak pihak.
"Proses penegakan hukum dugaan korupsi alat olahraga ini menurut kami memang cukup panjang, karena banyak melibatkan oknum pejabat yang terlibat, kami datang bukan hanya sekedar silaturahmi, tapi menjadi salah satu komitmen bahwa akan terus mengawal hingga putusan sidang keluar, dan semua oknum yang terlibat, karena ini tindakan korupsi yang berjamaah dan terstruktur" Ujar Alfa Ricki selaku Ketua Komisariat Universitas Pertiwi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah pun memberikan tanggapan terkait hadirnya mahasiswa ke Gedung Kejari Kota Bekasi.
"Kami telah memanggil lima anggota dewan sebagai saksi, dan mereka mengakui telah menerima dari sesuai dapil masing" jawab Ryan Anugrah selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ( Heri M red )