Indik . id KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Polsek Bekasi Barat, Aiptu Sulistanto, menghadiri Rapat Koordinasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Rapat ini berlangsung di Kantor Sekretariat LPM, Jalan KH. Noer Ali RT 06/02, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Senin (28/7/2025) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei yang telah dilakukan sebelumnya untuk menentukan 10 titik rumah yang akan direhabilitasi dalam program RUTILAHU tahun 2025.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Sosial (Kesos) Kelurahan Jakasampurna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Disperkimtan, LPM Jakasampurna, dan Forum Komunikasi RW Jakasampurna.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan berjalan aman dan terkendali.
( Heri M red )