• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Distaru Kota Bekasi Kembali Tutup Akses Parkir Paguyuban RSNK, Upaya Hukum Disiapkan

    www.indik.id
    2/25/2025, 15:00 WIB Last Updated 2025-02-25T13:02:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    INDIK.ID, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) kembali melakukan penutupan akses parkir Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) pada Selasa (25/2/2025). Penutupan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya akses tersebut dibuka paksa oleh Paguyuban Warga RSNK.


    Sebelumnya, pada 19 Februari 2025, Distaru bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menutup akses parkir tersebut. Namun, dua hari kemudian, Paguyuban Warga RSNK membuka paksa penutupan yang menggunakan barier.


    Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, menjelaskan bahwa penutupan kembali ini dilakukan sesuai dengan hasil rapat dan aturan yang berlaku. Kali ini, barier dipasang rantai dan dilas agar tidak mudah dipindahkan.


    "Hasil rapatnya kita harus tutup kembali gate parkir tersebut, dengan menambahkan rantai disetiap barrier supaya tidak mudah dipindahkan lagi," ujar Dzikron melalui pesan WhatsApp.


    Dzikron mengatakan, Pemkot Bekasi sebenarnya berencana menempuh jalur hukum terkait pembukaan paksa sebelumnya. Namun, setelah pengecekan, tidak ditemukan kerusakan atau kehilangan aset barier.


    "Tadinya kita akan melakukan upaya hukum, kita ingin melaporkan pengerusakan atau hilang aset barier, namun pas dicek tidak ada yang rusak hanya dipindahkan saja, makanya kita las dan kasih rantai, bila ada yang kerusakan baru kita laporkan," jelas Dzikron.


    Dengan penutupan kembali akses parkir Paguyuban RSNK, Dzikron berharap kegiatan bisnis yang dilakukan oleh BUMD PT. Mitra Patriot dapat berjalan lancar. "Harapannya, tentunya kita sudah menutup pintu gate paguyuban, semoga PTMP bisa melaksanakan kegiatannya sesuai tupoksi yang diberikan," tutup Dzikron.


    (Heri/Aka red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini