masukkan script iklan disini
INDIK.ID, KOTA BEKASI - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menyebutkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bekasi mencapai 7,9%, tertinggi di Jawa Barat. Data ini sempat disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Namun, data tersebut dibantah oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Kepala Bidang Penempatan Disnaker, Tri Kartika, menegaskan bahwa data BPS tersebut salah dan Kota Bekasi bukanlah wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Jawa Barat. "Data itu salah. Tahun lalu, yang tertinggi itu Cimahi, dan kita (Kota Bekasi) justru sudah berada di bawah Kabupaten Bekasi. Jadi, saya luruskan sekali lagi bahwa pengangguran di Kota Bekasi bukan yang tertinggi di Jawa Barat," ujarnya saat audiensi dengan pengurus PWI Bekasi Raya, Senin (24/2/2025).
Ironisnya, Disnaker sendiri mengaku tidak memiliki data resmi mengenai jumlah angkatan kerja di Kota Bekasi dan tetap mengacu pada data BPS. "Kami tidak memiliki data karena data angkatan kerja ini sangat fleksibel dan sering tidak sinkron satu sama lain. Data kami berasal dari BPS, karena BPS bekerja sama dengan Kementerian melalui Satuan Kerja Nasional. Sedangkan untuk dinas sendiri, kami hanya memiliki data pembuat Kartu Kuning (AK1)," jelas Tri Kartika.
Tri Kartika menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka pengangguran, seperti sosialisasi informasi lowongan kerja dari website Kementerian Tenaga Kerja kepada SMK yang memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK), pengenalan Balai Latihan Kerja (BLK) Kompetensi dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), serta motivasi kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah. "Permasalahan utama lulusan baru di Kota Bekasi adalah mental mereka, yang cenderung hanya ingin bekerja dekat rumah dan enggan bekerja jauh," katanya.
Disnaker juga mengklaim telah menawarkan empat videotron milik Pemkot Bekasi kepada perusahaan untuk menyebarluaskan informasi lowongan kerja.
Terkait penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 600 juta, Disnaker menyebut dana tersebut telah digunakan untuk pelatihan keterampilan bagi 59 peserta dari 12 kecamatan di Kota Bekasi dalam bidang pelatihan las dan servis AC. "Program ini sudah sesuai dengan mekanisme, dan peruntukannya pun sudah tepat sasaran," tegas Kadisnaker Zarkasih.
Namun, efektivitas program ini dalam menekan angka pengangguran masih dipertanyakan, mengingat data BPS menunjukkan Kota Bekasi masih memiliki tingkat pengangguran yang tinggi.
(Aka red)