• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Munaslub OPPI Tetapkan Kepengurusan Baru 2025–2028, Dalsaf Usman Jadi Ketua Umum

    www.indik.id
    7/17/2025, 19:46 WIB Last Updated 2025-07-18T08:37:31Z

    INDIK . id Bekasi — Organisasi perkumpulan purnabhati pelabuhan Indonesia (OPPI) resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2025–2028 melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Kota Bekasi. Munaslub ini digelar menyusul adanya mosi tidak percaya dari tiga regional terhadap kepengurusan sebelumnya yang dinilai tidak sah secara hukum dan tidak lagi menjalankan fungsi organisasi secara optimal. 17/07/2025


    Kepengurusan lama di bawah Riman Sulaeman Duyo disebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selain itu, sejumlah anggota menilai pengurus lama bersikap pasif dalam memperjuangkan hak-hak pensiunan serta memelihara konflik internal di antara sesama pengurus.


    Sebagai respons atas dinamika tersebut, Munaslub digelar oleh para pendiri dan pengurus dari tingkat pusat, regional, hingga cabang, dan menghasilkan keputusan untuk memberhentikan kepengurusan lama dan mengangkat pengurus baru. Keputusan ini telah dituangkan dalam akta notaris dan telah didaftarkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM RI, menjadikan kepengurusan baru sah secara hukum.


    Dalam susunan kepengurusan baru OPPI 2025–2028, Dalsaf Usman ditetapkan sebagai Ketua Umum. Ia akan didampingi oleh Henry dan Kirnoto sebagai Wakil Ketua Umum, Hasan Basri Umat sebagai Sekretaris Jenderal, Abdul Muis sebagai Wakil Sekjen, Meldawati sebagai Bendahara Umum, serta Eko Yuwono sebagai Pengawas Perkumpulan. Adapun Sharing Bukhari dan Siti Hasnisah ditetapkan sebagai anggota. Susunan lengkap pengurus nasional akan difinalisasi dalam rapat tingkat nasional mendatang.


    Dalam pernyataan resminya, Dalsaf Usman menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru ini mampu memperjuangkan 16 tuntutan utama para anggota, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan pensiunan.


    “Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak anggota, memperkuat persatuan, dan mengembalikan marwah organisasi ini sebagai wadah perjuangan yang kredibel dan inklusif,” ujar Dalsaf.


    Lebih lanjut, Dalsaf bersama salah satu pendiri OPPI, Prabowo Satriyo Gondokusumo, juga menyatakan telah mencabut gugatan hukum terhadap Riman Sulaeman Duyo dan rekan-rekannya. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk membuka jalan rekonsiliasi dan mengedepankan kepentingan bersama.


    “Saya mengajak Saudara Riman dan rekan-rekan untuk bergabung kembali memperjuangkan kepentingan pensiunan Pelindo. Saatnya kita bersatu demi masa depan yang lebih baik,” tutup Dalsaf.


    Dengan legalitas yang kini telah diakui negara dan semangat pembaruan yang diusung, OPPI menatap masa depan dengan arah perjuangan yang lebih terstruktur dan inklusif demi kesejahteraan seluruh anggotanya. ( Heri M red ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini