INDIK.ID, KOTA BEKASI - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menerima langsung sertifikat jaminan halal untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bekasi dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan. Penyerahan sertifikat berlangsung di RPH Harapan Baru, Bekasi Utara, Senin (16/12/2024).
Kunjungan Kepala BPJPH bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan di RPH Kota Bekasi telah memenuhi tahapan sesuai syariat Islam. Mulai dari proses penyembelihan hingga penyortiran daging, semuanya dipastikan berjalan sesuai standar halal.
Dalam sambutannya, Gani Muhamad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sertifikat halal yang diberikan.
"Ini merupakan keberkahan bagi Kota Bekasi. Alhamdulillah, Kepala BPJPH, Babe Haikal, berkenan melihat langsung sarana dan prasarana RPH kita, dan akhirnya kita menerima sertifikat halal ini," ujar Gani Muhamad.
Sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang berasal dari RPH Kota Bekasi serta menjamin ketersediaan daging halal bagi warga.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi dan UPTD terkait yang telah memastikan RPH memenuhi semua persyaratan halal," pungkasnya.
(Aka red)