INDIK . ID KOTABEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota merekonstruksi jalur mobilisasi sejumlah pelajar dari Bekasi menuju Jakarta. Rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan penggerakan pelajar melalui media sosial yang menyeret F alias Batak (23) sebagai tersangka.
Tersangka diduga menyebarkan ajakan kepada para pelajar untuk mengikuti aksi demonstrasi yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan. Melalui rekonstruksi ini, polisi menelusuri rangkaian perjalanan para pelajar, mulai dari titik berkumpul hingga keberangkatan menuju Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan, rekonstruksi melibatkan sejumlah anak yang sebelumnya diamankan saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan rangkaian peristiwa yang terjadi di lapangan.
Rekonstruksi dilaksanakan di empat titik, yakni dua lokasi di kawasan Villa Indah Permai, satu lokasi di Pasar Modern Harapan Indah, dan satu lokasi di kawasan Patung Garuda.
Berdasarkan adegan yang diperagakan, para pelajar berangkat menggunakan sepeda motor dari sekolah masing-masing. Mereka kemudian berkumpul dan memarkirkan kendaraan di Pasar Modern Harapan Indah sebelum melanjutkan perjalanan.
Dari lokasi tersebut, sebagian pelajar berjalan menuju kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) untuk menumpang truk tronton menuju Jakarta. Sementara itu, sebagian lainnya melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Rangkaian perjalanan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap pola mobilisasi, titik pertemuan, serta dugaan koordinasi pergerakan para pelajar.
“Melalui rekonstruksi ini, kami mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi dan rangkaian kejadian di lapangan. Setiap tahapan perjalanan kami telusuri untuk memperjelas fakta serta menguji keterkaitannya dengan alat bukti yang telah diperoleh,” ujar Verdika.
Dalam penyidikan sebelumnya, polisi menemukan dugaan ajakan mobilisasi pelajar melalui grup Instagram bernama “SMK Se-Bekasi Bersatu”. Grup tersebut diduga menjadi salah satu media komunikasi yang membahas lokasi berkumpul dan rencana keberangkatan para pelajar menuju Jakarta.
Komunikasi dalam grup tersebut turut didalami untuk mengungkap peran F alias Batak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam mengoordinasikan pergerakan pelajar.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari ajakan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam pelanggaran hukum.
Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan tidak disertai tindakan kekerasan.
“Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi tidak boleh disertai tindakan kekerasan. Jangan sampai para pelajar dimanfaatkan atau diarahkan pada kegiatan yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka. Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial,” ujar Kholis.
Polisi masih mendalami rangkaian komunikasi dan perjalanan para pelajar untuk memperjelas fakta dalam perkara tersebut. Penelusuran itu diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.(HERISUSILO)


