• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polda Jateng Tanam 1.000 Mangrove di Batang, Perkuat Mitigasi Abrasi dan Banjir Rob

    www.indik.id
    23/10/26, 19:23 WIB Last Updated 2026-10-23T12:24:04Z

    INDIK . ID   BATANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memperkuat upaya pelestarian lingkungan pesisir melalui program green policing. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menanam 1.000 bibit mangrove di Desa Denasri, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Penanaman mangrove ini menjadi bagian dari upaya menghadapi ancaman abrasi dan banjir rob yang telah berdampak pada lebih dari 400 hektare wilayah pesisir Kabupaten Batang.


    Kapolda Jateng menegaskan, keterlibatan Polri dalam pelestarian lingkungan merupakan implementasi konsep Polisi Bersama Masyarakat. Program tersebut diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


    “Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Bagaimana kita mengaplikasikan program yang disampaikan Bapak Kapolri, salah satunya melalui green policing, yaitu bagaimana polisi bersama masyarakat ikut melestarikan ekosistem dan lingkungan,” ujar Roy.


    Menurutnya, penanaman mangrove merupakan langkah strategis untuk membantu menjaga ekosistem pesisir dari kerusakan lingkungan. Namun, upaya tersebut harus disertai pemeliharaan tanaman agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.


    Polda Jateng juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program penanaman mangrove dengan upaya pelestarian lingkungan yang telah berjalan di Kabupaten Batang.


    “Kami bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Bupati, tentunya akan melakukan pemeliharaan terhadap tanaman mangrove itu sendiri supaya bisa tumbuh lebih baik,” ungkapnya.


    Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi keterlibatan Polda Jateng dan Polres Batang dalam mendukung perlindungan lingkungan pesisir.


    Ia menilai, penanganan abrasi dan banjir rob membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Selain sumber daya dan tenaga, upaya tersebut juga memerlukan gagasan serta keterlibatan aktif berbagai pihak.


    Faiz menyebutkan, dampak abrasi dan banjir rob di Kabupaten Batang telah menjangkau lebih dari 400 hektare wilayah. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan secara terencana dan berkelanjutan.


    “Kami pemerintah daerah dan masyarakat tentu sangat terbantu, karena penanaman ini membutuhkan sumber daya yang besar, tenaga yang banyak, dan ide dari berbagai sektor. Alhamdulillah, polisi hadir bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencegah abrasi dan rob di Kabupaten Batang,” kata Faiz.


    Roy menambahkan, program green policing merupakan wujud nyata pelaksanaan konsep Polisi Bersama Masyarakat. Melalui program tersebut, Polri mendorong keterlibatan berbagai elemen untuk menjawab persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.


    Penanaman 1.000 bibit mangrove ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Batang. Keberhasilan program tersebut membutuhkan perawatan tanaman secara konsisten serta partisipasi masyarakat agar ekosistem pesisir tetap terjaga.(HERISUSILO). 

    Terkini