• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Operasi Sarang Narkoba Serentak, Polda Jateng Amankan Sabu hingga 1.261 Pil Yarindo

    www.indik.id
    10/10/26, 17:14 WIB Last Updated 2026-10-10T10:15:16Z

    INDIK . ID  SEMARANG - Polda Jawa Tengah bersama seluruh jajaran kepolisian resor menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak di wilayah hukum Jawa Tengah pada Jumat (9/10/2026). Pada hari pertama pelaksanaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan tertentu.


    Operasi tersebut melibatkan personel Polda Jateng, polrestabes, polresta, dan polres jajaran. Pelaksanaannya juga bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polisi Militer (POM) TNI.


    Selain menekan peredaran narkoba, operasi ini bertujuan mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pencegahan serta penegakan hukum.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengungkapkan, hasil pelaksanaan operasi hari pertama mencakup sejumlah barang bukti yang kini menjadi bagian dari penanganan kepolisian.


    “Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo,” ujar Yos Guntur, Sabtu (10/10/2026).


    Menurut Yos Guntur, Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat.


    “Operasi ini menjadi upaya untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan langkah-langkah secara terpadu bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.


    Ia menegaskan, barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan jenis, jumlah, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.


    Penanganan setiap perkara, lanjutnya, dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.


    Ia menekankan bahwa terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga keamanan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan aparat, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi aktif warga.


    “Dengan kepedulian, keberanian menyampaikan informasi dari masyarakat, dan kerja sama seluruh elemen, kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Yuliyanto.


    Polda Jateng berharap operasi serentak tersebut dapat memperkuat pencegahan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(HERISUSILO) 

    Terkini