INDIK . ID SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang profesional, serta kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar kegiatan seremonial untuk dipublikasikan.
Penegasan itu disampaikan Roy saat memberikan arahan kepada para pejabat utama (PJU) Polda Jateng dan kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mendengarkan paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.
Roy menekankan bahwa setiap personel harus menjalankan tugas dengan hati, keikhlasan, dan orientasi utama pada kepentingan masyarakat, bukan demi mencari perhatian ataupun popularitas.
“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diterjemahkan melalui tindakan nyata. Personel diminta hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan warga di wilayah tugas masing-masing.
“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.
Menurut Roy, kedekatan polisi dengan masyarakat dapat dibangun melalui berbagai kegiatan, antara lain kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga. Kegiatan tersebut harus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, menyerap aspirasi, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda seremonial.
Tiga Prioritas: Tegas, Responsif, dan Humanis
Dalam mengimplementasikan program tersebut, Kapolda menekankan tiga prioritas utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, kecepatan merespons permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.
Dalam penegakan hukum, ia meminta seluruh jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, pembegalan, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat.
Meski demikian, ketegasan harus tetap diimbangi profesionalisme. Setiap tindakan kepolisian wajib dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga menyoroti pentingnya pencegahan dan mitigasi sejak dini, terutama terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Langkah tersebut perlu dilakukan melalui identifikasi, pembinaan, serta kerja sama dengan pihak terkait agar potensi persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Minta Pelayanan Laporan Lebih Cepat
Di bidang pelayanan, Roy meminta jajarannya meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Personel reserse, lalu lintas, Pamapta, dan fungsi terkait diminta mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan serta memungkinkan untuk dilakukan.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurutnya, pola pelayanan jemput bola merupakan langkah konkret untuk memangkas hambatan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan peristiwa pidana.
Selain itu, Polda Jateng diminta memberikan dukungan kepada polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.
Kapolda menegaskan, kecepatan dan kemudahan pelayanan harus menjadi bagian dari perubahan pola kerja kepolisian. Masyarakat tidak seharusnya menghadapi prosedur yang berbelit-belit ketika membutuhkan bantuan aparat.
Kelompok Rentan Harus Mendapat Perlindungan
Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi salah satu poin penting dalam arahan tersebut. Roy meminta personel memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak-anak, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Pelayanan serupa harus diberikan kepada korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana. Penanganannya perlu dilakukan secara proaktif dengan melibatkan instansi atau lembaga terkait sesuai kebutuhan korban.
Pendekatan tersebut, menurut arahan Kapolda, merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepolisian yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Tegaskan Integritas, Tolak Praktik Transaksional
Di sisi lain, Kapolda mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan pembenahan integritas internal. Ia meminta seluruh personel menjaga kehormatan institusi dan tidak menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.
Praktik transaksional dalam penanganan perkara dan pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas menjadi hal yang harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan.
“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.
Roy juga meminta para pimpinan satuan memperkuat pengawasan serta bertanggung jawab terhadap perilaku anggota di bawah kepemimpinannya. Pembinaan dan pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan personel bekerja sesuai aturan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
Menurutnya, integritas bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab pimpinan dalam membangun lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Petakan Kerawanan dan Kebutuhan Masyarakat
Selain persoalan penegakan hukum dan pelayanan, Kapolda menekankan pentingnya pemetaan kerawanan serta mitigasi berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.
Jajaran diminta mengidentifikasi daerah rawan bencana dan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih dan pangan. Pemetaan tersebut harus disertai rencana tindak lanjut yang jelas serta koordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya berjalan efektif.
Menutup arahannya, Roy menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut pada dasarnya bertujuan memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda Jateng berharap seluruh jajaran mampu menerapkan semangat Polisi Bersama Masyarakat secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas. Polisi dituntut tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, cepat merespons kebutuhan warga, serta menjaga integritas demi mewujudkan keamanan dan kepercayaan publik di Jawa Tengah.(HERISUSILO)


