• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wildan Dorong Pembentukan Raperda Penyimpangan Perilaku Seksual

    www.indik.id
    28/04/26, 18:18 WIB Last Updated 2026-04-28T11:19:49Z

    INDIK . ID kota Bekasi -  Wakil Ketua Komisi IV Anggota DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman menegaskan, pembahasan 


    DPRD Kota Bekasi tengah menyusun Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual Berisiko. Usulan tersebut  berangkat dari kegelisahan maraknya aktivitas terbuka anak-anak muda yang melakukan orientasi seksual menyimpang.


    Wakil Ketua Komisi IV Anggota DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman menegaskan hal tersebut pada  saat  mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan narasumber dari Universitas Bhayangkara dan Biro Hukum Provinsi di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (27/4/2026).


    Menurut Wildan, data dari Litbangwi menunjukkan sekitar 5.000 lebih data LGBT, yang menjadi salah satu pendorong utama penyusunan raperda ini.


    "Semangat raperda ini tentu bagaimana pemerintah provinsi hadir lebih jauh untuk melindungi generasi muda, terutama yang pada hari-hari ini kegelisahannya banyak terjadi hal-hal yang sifatnya perilaku seksual yang berisiko," kata Wildan.


    Urgensi 

    Wildan menekankan bahwa raperda ini diharapkan dapat memitigasi hal-hal tersebut agar tidak semakin meluas. Sasaran raperda ini mencakup tempat kerja, asrama, sekolah, komunitas, dan lembaga-lembaga kebudayaan yang berisiko terhadap masalah penyimpangan perilaku seksual.


    Dalam pelaksanaannya, raperda ini akan menekankan dua hal utama: pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan akan melibatkan giat lintas sektor untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya orientasi seksual yang wajar dan normal, serta bahaya perilaku yang tidak dibenarkan secara norma hukum, agama, dan norma lainnya.


    Wildan menargetkan raperda ini dapat dirilis pada tahun ini. Salah satu amanat dari raperda ini adalah pembentukan tim khusus. Meskipun judul tim masih dalam pembahasan, tim ini akan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyimpangan perilaku seksual agar implementasinya berjalan efektif.


    “Tim ini diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk memastikan bahwa tujuan raperda dalam melindungi generasi muda dari perilaku seksual berisiko dapat tercapai dengan baik,’ kata Wildan.


    ( Adv )  

    Terkini