• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diskusi Hukum Tertib Administrasi Program “RW Keren” Digelar di Kecamatan Jatiasih

    www.indik.id
    16/04/26, 13:10 WIB Last Updated 2026-04-16T06:10:49Z

    INDIK.ID, KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar diskusi hukum terkait tertib administrasi dalam pelaksanaan Program Penataan Lingkungan “RW Keren” tingkat Kecamatan Jatiasih, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepercayaan diri para pengurus Rukun Warga (RW) dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan, dan akuntabel.


    Diskusi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jatiasih tersebut dibuka oleh Camat Jatiasih, Dian Herdiana dan dihadiri oleh para ketua RW se-Kecamatan Jatiasih. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H. 


    Dalam keterangannya, Ryan menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan serta pendampingan hukum kepada para pengurus RW dalam menjalankan program pemerintah.


    “Tujuan utama kegiatan ini adalah mengantisipasi potensi permasalahan hukum sekaligus memberikan semangat dan kepercayaan diri kepada para RW agar lebih hati-hati dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.


    Ia menambahkan, latar belakang para pengurus RW yang beragam menjadi salah satu alasan pentingnya pendampingan ini. Tidak semua pengurus memiliki pemahaman tentang administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah.


    “Kami hadir untuk memberikan pemahaman mengenai batasan-batasan hukum serta risiko yang mungkin timbul. Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk edukasi agar program berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.


    Selain itu, Kejaksaan juga membuka ruang konsultasi bagi para RW yang membutuhkan pendampingan hukum ke depan. Para peserta bahkan diberikan akses komunikasi untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.


    Program “RW Keren” sendiri dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memberikan kewenangan langsung kepada masyarakat di tingkat akar rumput untuk memenuhi kebutuhan lingkungannya. Dengan skema ini, kebutuhan warga dapat dirumuskan melalui musyawarah dan langsung direalisasikan sesuai prioritas.


    “Program ini sangat baik karena mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambah Riyan.


    Dalam diskusi yang diinisiasi oleh Binsar Manurung itu, para peserta juga menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Salah satu usulan yang mengemuka adalah perlunya petunjuk pelaksanaan (juklak) yang lebih rinci, termasuk format standar Rencana Anggaran Biaya (RAB), agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun revisi berulang.


    "Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Camat dan jajarannya, serta Kasi Intel Kejari Kita Bekasi yang sudah mensupport acara ini, saya berharap apa yang sudah kami sajikan dapat bermanfaat untuk seluruh peserta yang hadir," pungkas Binsar.


    Antusiasme para pengurus RW terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka berharap adanya penyempurnaan regulasi serta pendampingan berkelanjutan agar Program “RW Keren” dapat berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    Pemerintah Kecamatan Jatiasih diharapkan dapat meneruskan berbagai masukan tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan ke depan. ( Heri M red )  

    Terkini