INDIK . ID Penyiraman air keras terhadap advokat dan aktivis KONTRAS Andrie Yunus bukan sekadar upaya penerapan sistem pemaksaan hukum sekunder yang bersifat “pelanggaran hukum” (against the law), akan tetapi merupakan aksi terror yang dilancarkan kelompok premanisme terhadap hak rakyat untuk bebas dari rasa takut (freedom from fear). Memang banyak pihak dari berbagai kalangan yang mengutuk aksi brutalitas yang dialami oleh advokat dan aktivis KONTRAS Andrie Yunus, sembari meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Akan tetapi peristiwa tragis dan sangat menyayat hati seperti yang dialami oleh Andrie Yunus bukan yang pertama, bahkan sudah berulang – ulang menjadi hantu yang sangat menakutkan pada saat pemerintah dan aparat penegak hukum memalu genderang perang terhadap seluruh aksi premanisme yang mengatasnamakan kelompok apapun juga.
Ternyata propaganda aksi tumpas premanisme tersebut hanya slogan omong kosong yang membius masyarakat seolah – olah pemerintah hadir untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia” sebagaimana amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Perilaku premanisme yang mendistorsi hegemoni supremasi hukum sepertinya akan menjadi mimpi yang sangat menakutkan (nightmare) bagi rakyat Indonesia, sebab komitmen pemerintah untuk menumpas aksi premanisme hanya lips service sebagai blangko kosong hadiah kepada rakyat yang dianggap terlalu banyak dan sering menuntut jaminan perlindungan hak asasi manusia (demand for protection of human rights).
Mungkin rakyat Indonesia keliru terlalu banyak menaruh ekspektasi kepada pemerintah dan petugas hukum agar memberikan rasa aman, nyaman dan adil dari perilaku premanisme yang justeru sering bersimbiosis dengan penguasa. Faktanya, terlalu banyak Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk termasuk berbagai bentuk Tim Reformasi yang tidak jelas tujuannya, yang sebenarnya diharapkan dapat membangun nilai – nilai negara hukum (rechtsstaat) di Indonesia tetapi justeru menjadi motor penggerak perilaku nepotistive merancang permufakatan jahat. Preman ada dimana – mana, bahkan sambil tertawa terbahak – bahak mereka mengangkangi hukum di Indonesia. Saat ini rakyat Indonesia menangis menahan rasa haus dan lapar.... ya rasa haus dan lapar akan keamanan, kenyamanan, dan keadilan. Tetapi apakah rasa haus dan lapar rakyat dapat juga dirasakan oleh pemerintah? Belum tentu. Kolaborasi yang sangat berbahaya dalam konteks penegakan hukum yaitu apabila kalangan preman sudah menjadi antek – antek penguasa dan petugas hukum untuk membungkam suara keadilan yang berteriak lantang dari sanubari rakyat Indonesia. Semoga penegak hukum dapat mengusut dan membuka tabir dibalik peristiwa penyiraman air keras terhadap advokat dan aktivis KONTRAS Andrie Yunus.
Penulis: Dr. Appe Hutauruk, SH., MH. (Waketum DPN Peradi Periode 2026 – 2031 Pimpinan Dr. Imam Hidayat, SH., MH.) ( *** )


