INDIK.ID, KOTA BEKASI - Pelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) kembali menjadi sorotan publik. Namun, di balik polemik tersebut, manajemen PTMP menegaskan, Selasa (6/1). bahwa penjualan aset berupa bus yang sudah tidak produktif itu dilakukan sesuai regulasi dan justru memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kota Bekasi selaku pemegang saham.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa pelelangan armada bus TransPatriot dilakukan setelah terjadi pergantian manajemen. Saat itu, perusahaan menerima kondisi yang jauh dari ideal. Selain armada yang tidak terawat dan nyaris mangkrak, PTMP juga dibebani utang serta kerugian yang menekan kondisi keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Dalam situasi tersebut, pelelangan dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang tersisa sekaligus menjadi bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan. Jika armada bus dibiarkan terus mangkrak, nilainya akan semakin menyusut dan berpotensi menjadi beban baru bagi perusahaan maupun pemilik modal.
David menuturkan bahwa proses pelelangan dilakukan melalui balai lelang swasta dengan pertimbangan efisiensi biaya. Menurutnya, biaya lelang melalui pihak swasta relatif lebih ringan dibandingkan badan lelang negara, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa manajemen telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Wali Kota Bekasi selaku pemegang saham sebagai bentuk koordinasi terkait skema dan mekanisme pelelangan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sisi regulasi, David merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tidak mewajibkan BUMD menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelepasan aset. Dengan demikian, penggunaan balai lelang swasta tetap sah selama memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.
Dalam konteks tersebut, manajemen PTMP menilai pelelangan aset justru menguntungkan Pemerintah Kota Bekasi. Aset yang sudah tidak produktif dapat dikonversi menjadi dana segar untuk menutup kewajiban lama, sehingga mengurangi risiko kebutuhan suntikan modal tambahan di masa mendatang.
Selain pelelangan aset, manajemen PTMP juga tengah berfokus menyelesaikan kewajiban peninggalan manajemen sebelumnya. Utang lama secara bertahap dilunasi, termasuk upaya memperlancar pembayaran hak-hak mantan karyawan yang selama ini tertunda.
Namun, di tengah upaya tersebut, muncul isu yang menyebutkan bahwa proses pelelangan dilakukan secara tidak transparan. Menanggapi hal itu, David dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Berita tentang pelelangan bus yang tidak transparan itu hoaks. Informasi tersebut tersebar luas karena ada pihak-pihak yang tidak puas terhadap pemilihan jajaran manajemen baru,” tegasnya.
David juga menyoroti tantangan internal yang dihadapi PT Mitra Patriot saat ini. Menurutnya, kondisi perusahaan yang masih menanggung utang dan kerugian masa lalu membutuhkan sumber daya manusia yang siap bekerja di bawah tekanan dan keterbatasan.
Ia menegaskan bahwa tidak semua orang siap ditugaskan di PTMP dalam kondisi seperti sekarang. Oleh karena itu, manajemen membutuhkan figur-figur yang siap bekerja keras serta berani mengambil keputusan sulit demi menyelamatkan perusahaan.
Dengan pelelangan aset yang dinilai sesuai aturan dan penyelesaian kewajiban lama yang terus berjalan, manajemen berharap PT Mitra Patriot dapat keluar dari fase krisis dan mulai membangun fondasi usaha yang lebih sehat. Bagi Pemerintah Kota Bekasi, langkah ini dipandang sebagai upaya menjaga nilai investasi daerah agar tidak terus tergerus oleh aset mangkrak dan beban masa lalu. ( Heri M red )


