INDIK.ID, KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan laporan capaian kinerja tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H., M.H., beserta jajaran, serta insan pers Kota Bekasi.
Pemaparan capaian kinerja tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Veteran Nomor 1, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (30/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung Program Prioritas Nasional serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Bekasi.
Kondisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia.
Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personel yang terdiri atas 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS. Jumlah tersebut meliputi 68 pegawai laki-laki dan 82 pegawai perempuan.
Capaian Kinerja Bidang Pembinaan
Pada Bidang Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebesar Rp1.097.445.350 (satu miliar sembilan puluh tujuh juta empat ratus empat puluh lima ribu tiga ratus lima puluh rupiah) atau mencapai 110 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, telah dilakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan sertifikasi aset berupa tanah.
Capaian Kinerja Bidang Intelijen
Di Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen Lid/Pam/Gal. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dilaksanakan 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum (Penkum/Luhkum), lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan Jaksa Menyapa, dua kegiatan kampanye antikorupsi, serta dua kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keamanan Masyarakat (PAKEM).
Bidang Intelijen juga menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia yang disampaikan kepada pimpinan.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 perkara dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Selain itu, ditangani 947 perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) serta dilaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus
Di Bidang Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan empat perkara penyelidikan, empat perkara penyidikan, tiga perkara penuntutan, dan satu perkara eksekusi.
Sementara itu, pada tindak pidana khusus lainnya, seperti kepabeanan dan cukai, dilaksanakan penuntutan terhadap lima perkara serta satu perkara eksekusi.
Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan satu kegiatan bantuan hukum litigasi dalam rangka pemulihan keuangan negara serta 511 kegiatan bantuan hukum nonlitigasi. Selain itu, dilaksanakan satu kegiatan pertimbangan hukum, 53 kegiatan pendampingan hukum, dan 156 kegiatan pelayanan hukum.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bidang Datun berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Capaian Kinerja Bidang PAPBB
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan 423 perkara melalui pengembalian barang bukti, melaksanakan empat kegiatan lelang, serta dua kegiatan penjualan langsung sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Dukungan terhadap Program Prioritas Nasional
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara aktif mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya PN 2 dan PN 4, serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan, serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Dengan capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Heri M red )


