• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Fak. Hukum Mpu Tantular, Dr. Appe : Bagaimana Mahasiswa Bisa Mewujudkan Kurikulum OBE

    www.indik.id
    12/01/2025, 20:50 WIB Last Updated 2025-12-01T13:51:23Z

          

    INDIK.ID, SUBANG - Setelah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembaga Negara yang bersinggungan dengan hukum, agar mahasiswa dan mahasiswi tahu akan tugas serta fungsi lembaga tersebut, seperti: Kompolnas, Polri, Hak Paten, Kejaksaan Agung, Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


    Berikutnya, mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta harus mengikuti KKN di 2 tempat di Subang dan Sukabumi, Jawa Barat terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu: KKN Hari Rabu dan Hari Sabtu.


    Saat berada di Desa Bunihayu, Subang, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025) Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum, Dr. Appe, S.H., M.H.,

    Mengatakan, "Nah, sebenarnya kegiatan KKN ini sudah banyak kita lakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Dan untuk bulan 12 ini saja kita ada dua tempat, salah satu di antaranya di sini di Subang. Nah, besok tanggal 6 dan 7 Desember masih di lingkungan Jawa Barat, Sukabumi. Jadi, selain itu ada juga kegiatan-kegiatan KKN lain yang kita lakukan."


    Karena di Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular itu mahasiswa yang meminati Fakultas Hukum sebagai disiplin ilmu itu banyak sekali. Ada sekitar tercatat 1.600 mahasiswa. Yang terdiri dari kelas RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), kelas P2K (Program Perkuliahan Karyawan), kelas Reguler, kelas Pengadilan Pajak yang semuanya diisi oleh hakim dan panitera pengadilan pajak, tambahnya. 


    Jadi, lanjut Appe, kebetulan Universitas Mpu Tantular, khususnya Fakultas Hukum, dipercaya oleh beberapa instansi untuk mendapatkan pembelajaran mengenai hukum termasuk pengadilan pajak. Karena tahun besok, itu semua Aparat Penegak Hukum (APH), harus berlatar belakang Sarjana Hukum. Sehingga ketika mereka tidak lagi memiliki Sarjana Hukum harus berhenti.


    Nah, begitu juga teman-teman kita di Kepolisian. Mereka harus memiliki latar belakang Sarjana Hukum untuk bisa menjadi APH. Maka menjadi suatu keharusan teman-teman kita di Kepolisian itu untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum, kata Appe.


    Sebenarnya masih ada kelas yang lain, yang kita sebut dengan kelas YAP, Pak. Kelas YAP itu ada YAP 1 sampai YAP 11. Satu kelas itu ada sekitar 60 mahasiswa sampai 80. Jadi kalau ditotal kelas YAP itu ada sekitar 800 orang, tuturnya. 


    Nah, di kelas YAP itu mahasiswanya berbagai latar belakang polisi tapi yang paling banyak adalah TNI dan Polisi kepolisian. Ada mulai dari pangkat AKP sampai Brigadir Jenderal ada dua orang. Kapolsek ada beberapa orang, Kapolres ada beberapa orang, termasuk Kabid Propam Polda Jawa Barat ini pun ada kuliah di tempat kita, jelas Appe.


    "Nah, sebenarnya KKN ini dalam rangka untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Serta dalam rangka implementasi mewujudkan kurikulum OBE kurikulum berdampak, Outcome Based Education."


    Jadi dalam kerangka kurikulum OBE, maka kita harus lebih banyak melakukan praktek di lapangan. Pendekatan-pendekatan problem yang dihadapi oleh masyarakat. Bagaimana kemudian mahasiswa yang sudah mempelajari ilmu hukum di Fakultas Hukum itu memberi dampak kepada masyarakat sehingga mereka dirasakan kemanfaatannya untuk memberikan yang disebut dengan Kadarkum (Taat dan Sadar Hukum), ungkap Kaprodi yang murah senyum dan hafal istilah hukum.


    Catatan redaksi yang hadir di lokasi dari Universitas Mpu Tantular, Dekan Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum, FCIArb, Kaprodi Dr. Appe, S.H., M.H., Dosen Hotman Sinambela, S.H., M.H., beserta jajaran, mahasiswa dan mahasiswi serta Bimaspol, Bhabinsa, Kepala Desa Bunihayu, Camat Jalan Cagak, Saepudin dan warga bunihayu. (hs). 

    Terkini