• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi bersama stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

    www.indik.id
    8/11/2025, 10:36 WIB Last Updated 2025-08-11T03:36:45Z

    Indik . id Bali, 8 Agustus 2025 - Jasa Raharja menggelar kegiatan 'Monitoring dan Evaluasi

    Data Penumpang Pesawat Udara' di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,

    pada Jumat, 8 Agustus 2025. 


    Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan luran Wajib Pesawat Udara (IWPU).


    Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.


    Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.


    "Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009

    tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif

    pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini

    bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara

    bagi setiap penumpang yang sah," jelas Dewi.


    Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentu nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara

    Kementerian Perhubungan Rl sejak tahun 2021.


    Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.


    Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan

    seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan

    dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.


    Dewi menyampaikan,"Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat

    meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang

    yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa

    Raharja. 


    Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan luran Wajib Jasa Raharja. Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. 


    la berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai

    kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh

    masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.


    Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda

    transportasi udara di Indonesia. 

    ( Heri M red  ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini