INDIk . id BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 77 botol minuman keras (miras) di kawasan Lingkar GOR Stadion Pakansari, Cibinong, pada Kamis, (1/5/25).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa disitanya 77 botol miras itu dilakukan dalam kegiatan patroli dari pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB.
“Melaksanakan kegiatan patroli rutin di lingkar GOR Stadion Pakansari, serta menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan diatas trotoar,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi wartawan Jumat, (2/5/25).
Dalam penertiban para PKL itu, Anwar menemukan sebanyak 77 botol miras yang dijual di salah satu lapak.
“Melakukan penyitaan barang kepada PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan pedestrian, total minuman keras yang disita berjumlah 77 botol yang lokasinya di samping Tenis Indoor atau Motocross,” tuturnya.
Anwar mengungkapkan, sejumlah PKL saat ini masih membandel untuk berjualan di pedestrian yang sudah dilarang.
“Beberapa PKL masih saja melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tutupnya
( IDAY )