• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Protes Sopir Angkot di Bantargebang Memanas, Penataan Transportasi Kota Bekasi Harus Tetap Berlanjut

    www.indik.id
    1/15/2025, 15:15 WIB Last Updated 2025-01-16T08:19:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    INDIK.ID, KOTA BEKASI - Protes supir Angkutan Kota (Angkot) berlanjut setelah dua hari belakangan BisKita Trans Bekasi Patriot melintas di depan Pasar Bantargebang. Beruntung angkutan umum dengan skema pembelian layanan (BTS) di Kota Bekasi tidak berhenti seperti yang terjadi di beberapa daerah, upaya menata transportasi tidak boleh berhenti.


    Kemarin adalah kali kedua supir Angkot meminta BisKita putar arah di depan Pasar Bantargebang. Bahkan, petugas dengan supir Angkot sempat terlibat cekcok.


    "Setelah kami menghalang, petugas Dishub datang untuk mendorong kami, lalu kami sempat bentrok," kata salah satu supir K-11, Samosir, Rabu (15/1/2025).


    Situasi memanas kata dia, dipicu oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang dinilai bersikap anarkis. Penolakan supir Angkot ini disebut tidak akan terjadi jika BisKita tetap melalui rute sebelumnya, berbelok dari Jalan Siliwangi Narogong ke Jalan H Djole untuk sampai ke Vida.


    Hal ini juga disampaikan oleh pengurus K-11, Simanjuntak, dimana salah satu supir menjadi korban dalam insiden tersebut. Salah satu supir yang ikut menghadang BisKita diduga terkena pukulan petugas, hal ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.


    "Saya sudah melapor ke jajaran Organda, baru saja diarahkan melapor ke Polres, dari situ menunggu hasil visum," katanya.


    Ia menyebut belum dan kesepakatan baru terkait dengan rute BisKita. Pihaknya masih berpedoman pada kesepakatan awal dimana BisKita tidak melintas di depan Pasar Bantargebang.


    "Karena yang disepakati dari awal dulu itu lewat belakang, jadi supir-supir saya itu menyuruh putar balik," tambahnya.


    Terkait dengan protes yang dilakukan oleh Angkot di Kota Bekasi ini Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa beberapa alternatif yang diberikan oleh Dishub merupakan langkah tepat.


    "Saya pikir itu sudah bagus," katanya.


    Namun, jika pengusaha maupun supir Angkot tetap menolak bahkan mengganggu operasional angkutan massal yang telah beroperasi, pemerintah daerah dapat bersikap tegas. Salah satunya dengan mencabut izinnya.


    Ia menegaskan bahwa penataan transportasi di daerah mesti terus berjalan.


    "Karena apa? Izin itu kan punya Pemkot, Pemkot punya hak untuk mencabut. Jadi tidak boleh pengusaha seperti itu, karena ingin menata kota, toh sudah diberikan opsi," ungkapnya.


    Djoko mencontohkan alternatif solusi berupa pemberian subsidi, dengan begitu supir Angkot tidak perlu lagi memikirkan penumpang. Dalam penataan transportasi ini, ia bahkan menyarankan agar pemerintah menggandeng aparat penegak hukum.


    Catatannya program pembangunan angkutan umum dengan skema BTS sejak tahun 2020 hingga 2024, ada 14 kota yang mendapatkan subsidi dari APBN, termasuk Kota Bekasi. Dalam perkembangannya beberapa kabupaten atau kota telah mengembangkan angkutan umum sebagai angkutan pengumpan seperti Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.


    Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi menyampaikan bahwa rute saat ini serta langkah mengaktifkan seluruh titik pemberhentian BisKita merupakan hasil kajian dan telah dibahas dalam beberapa kali rapat. Rapat-rapat tersebut salah satunya mengikutsertakan Organda dan perwakilan Angkot K-11.


    Beberapa opsi yang ditawarkan saat dilakukan pengaktifan seluruh titik pemberhentian ini adalah menjadikan Angkot sebagai angkutan pengumpan atau Feeder. Kedua, melakukan Rerouting atau perubahan rute Angkot.


    Terakhir, melebur Angkot menjadi kendaraan Microbus.


    "Kita tawarkan menjadi konsorsium. Artinya begini, ada pengusaha yang punya lima angkutan bergabung menjadi satu, dibuatkan Microbus," ungkap Kabid Angkutan Dishub Kota Bekasi, Mayasin.


    Pada aksi protes pertama yang dilakukan supir Angkot Selasa (14/1/2025) kemarin, ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak menghilangkan Angkot. Namun ia menyebut, pemerintah kota memiliki kewajiban untuk meningkatkan layanan transportasi di Kota Bekasi. 


    (Heri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini