• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Kendal Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

    www.indik.id
    22/08/26, 22:22 WIB Last Updated 2026-08-22T15:22:11Z

    INDIK . ID KENDAL - Kepolisian Resor Kendal memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kendal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama komunitas ojol se-Kabupaten Kendal di Lapangan Indoor Polres Kendal, Sabtu (22/8/2026).


    Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Panji Yugo P., Kasat Intelkam AKP Septyan Rangga Oky S., serta Kasat Binmas AKP Agus Supriyadi.


    Sejumlah ketua dan perwakilan komunitas Grab dan ojol dari berbagai wilayah turut hadir, di antaranya dari Kendal, Weleri, Sukorejo, Boja, hingga Kaliwungu.


    Dalam sambutannya, AKBP Ratna menegaskan komitmen Polres Kendal untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan sinergi yang telah terbangun dengan komunitas ojol.


    “Polres Kendal membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya dalam rangka menjaga kamtibmas. Kami juga mempersilakan rekan-rekan ojol untuk memanfaatkan polsek jajaran sebagai tempat singgah atau mangkal saat bekerja, tentunya dengan tetap memperhatikan ketertiban dan pelayanan kepolisian,” ujar Ratna.


    Kapolres juga mengingatkan para pengemudi ojol agar tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi persoalan di jalan. Mereka dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa maupun berkomunikasi langsung dengan Kapolres atau Kasat Binmas.


    Ratna turut mengingatkan komunitas ojol agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu negatif yang beredar di media sosial. Menurutnya, peran komunitas ojol sangat penting karena aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.


    Ajakan tersebut mendapat respons positif dari perwakilan komunitas ojol, Fery dan Fatikin. Keduanya mengapresiasi pendekatan humanis serta ruang komunikasi yang dibuka Polres Kendal.


    Mereka menilai profesi pengemudi ojol memiliki tingkat kerawanan tersendiri, baik terhadap tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut semakin relevan seiring berkembangnya Kabupaten Kendal sebagai kawasan industri yang berdampak terhadap meningkatnya mobilitas dan kepadatan lalu lintas.


    “Kami berterima kasih atas penyambutan dari Ibu Kapolres beserta jajaran. Kami siap bersinergi dan menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Apabila kami mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas, kami akan segera menginformasikannya,” ungkap salah satu perwakilan komunitas.


    Komunitas ojol juga menyatakan sikap untuk tidak mudah terpengaruh oleh provokasi destruktif di media sosial, termasuk informasi yang berkaitan dengan kejadian yang disebut sebagai “Dark September”. Mereka menegaskan akan mendukung berbagai kegiatan kepolisian yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.


    Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan antara Polres Kendal dan komunitas ojol. Selain mendukung keamanan wilayah, komunitas ojol siap menjadi bagian dari jejaring informasi kepolisian dengan memberikan informasi awal terkait potensi tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun persoalan sosial yang ditemui di lapangan.


    Komunitas ojol juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan cepat melalui Call Center Polri 110 serta jalur komunikasi langsung dengan pejabat utama Polres Kendal.


    Melalui sinergi tersebut, Polres Kendal berharap keberadaan kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di sisi lain, keterlibatan aktif komunitas ojol diharapkan mampu membantu menciptakan Kabupaten Kendal yang aman, damai, tertib, dan kondusif serta terbebas dari provokasi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.(Herisusilo) 

    Terkini