• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

    www.indik.id
    14/08/26, 18:19 WIB Last Updated 2026-08-14T11:19:29Z

    INDIK . ID Mataram – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin  

    bersama Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka 

    akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut  

    Patuh Patju, Kamis (13/8/2026). 


    Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif. 


    Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit,  

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajaran 

    yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan 

    penjaminan korban di rumah sakit. 



    Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu. 


    “Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin. 


    Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh  

    Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto  

    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 



    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat  mungkin. 


    “Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan  

    perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif 

    agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses 

    administrasi,” kata Ariyandi.


    Dalam musibah tersebut, terdapat 25 korban luka-luka yang menjalani perawatan 

    di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju dan Rumah Sakit Umum Daerah  

    (RSUD) H. Moh. Ruslan Kota Mataram.


    Selain menjamin biaya perawatan korban  

    luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secara cepat. 


    Langkah tersebut sejalan dengan arahan Danantara dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran dan kontribusi BUMN dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,  

    khususnya dalam menghadapi situasi darurat akibat kecelakaan. ( Heri M red ) 

    Terkini