• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kadipiro

    www.indik.id
    28/06/26, 10:42 WIB Last Updated 2026-06-28T03:43:29Z

    INDIK . ID  SURAKARTA - Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/2026) malam.


    Laporan tersebut diterima melalui Call Center Tim Sparta saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi kejadian.


    Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan oleh warga setempat.


    “Benar, saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Excel (22), warga Joglo, Kecamatan Banjarsari, telah diamankan warga,” ujar Kompol Edi.


    Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, terduga pelaku berinisial APS (23), warga Sumber, Kecamatan Banjarsari. Sebelum diamankan petugas, APS sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami luka sobek pada pelipis kiri.


    Dari hasil interogasi awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan sepengetahuan pemilik kendaraan. Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, APS diduga berniat menggadaikan sepeda motor tersebut.


    Sementara itu, Diana, yang merupakan mantan pacar korban sekaligus pelapor, mengaku mengetahui rencana penggadaian sepeda motor milik korban. Mengetahui hal tersebut, ia mengajak warga sekitar untuk mengamankan kendaraan beserta terduga pelaku sebelum menghubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.


    Dalam penanganan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA.


    Selanjutnya, Tim Sparta membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Polresta Surakarta. Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


    Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta Surakarta.(Herisusilo) 

    Terkini