Indik . id Kota Bekasi, Rabu 1 Oktober 2025 — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin prosesi Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Petikan SK bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyerahkan SK kepada PNS baru, termasuk lulusan IPDN Angkatan XXXI, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Balai Patriot.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK maupun PNS tidak boleh dimaknai sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar untuk meningkatkan pelayanan publik. “Status ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai amanah. Saya berharap teman-teman yang baru saja dilantik bisa lebih giat, bekerja maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan harapan agar seluruh ASN yang baru dilantik—baik PPPK maupun PNS—dapat menjadi teladan di unit kerja masing-masing. “Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Dengan semangat baru ini, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani.
( Vic/ Heri M red )