• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sidang APBD Perubahan 2025, Sahkan 3 Kebijakan Pro Rakyat Kota Bekasi

    www.indik.id
    9/02/2025, 13:54 WIB Last Updated 2025-09-02T06:54:05Z

    Indik . id KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) dan menaikkan insentif bagi para Ketua RT/RW dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 


    Alokasi ini merupakan realisasi janji kampanye Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Walikota, Abdul Harris Bobihoe.


    Pengalokasian dana tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna antara DPRD dan Pemkot Bekasi mengenai Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Senin (02/09/25)


    Usai rapat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa realisasi dana hibah untuk infrastruktur RW direncanakan akan dicairkan mulai Oktober 2025. 


    "Sidang paripurna ini terkait dengan kenaikan honor yang diterima RT RW yang kemarin begitu luar biasa menjaga kota Bekasi, serta soal hibah infrastruktur 100 juta rupiah," ucap Tri Adhianto, yang akrab disapa Mas Tri.


    Namun, pencairan dana hibah tersebut tidak tanpa syarat. Mas Tri menegaskan bahwa setiap RW wajib melakukan pemilahan sampah dan minyak jelantah sebagai komitmen mengatasi permasalahan sampah yang sudah memasuki tingkat darurat nasional.


    "Syarat utamanya harus memilah sampah dan harus memilah minyak jelantah, karena kita sudah masuk darurat sampah, makanya kita akan mulai pengurangan sampah dari hulunya. Mudah-mudahan pengurangan sampah di TPA Sumur Batu bisa berkurang," tegasnya.


    Selain dua program utama tersebut, Paripurna juga menyepakati alokasi baru untuk jaminan perlindungan bagi tenaga kerja rentan, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Program ini akan mencakup asuransi kecelakaan kerja.


    "Dan kita akan melaksanakan pendataannya terlebih dahulu dengan BPJS Ketenagakerjaan, anggaran yang disediakan 2 miliar kurang lebih dalam setahun," tutup Mas Tri. Program ini ditargetkan bisa menjangkau 10.000 hingga 11.000 pekerja.


    Dengan disahkannya perubahan APBD ini, Pemkot Bekasi menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan program populis yang langsung menyentuh tingkat masyarakat paling dasar, sekaligus menyisipkan agenda strategis berupa pengelolaan sampah yang berkelanjutan. ( ADV ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini