Indik . id Kota Bekasi – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban kegiatan pembagian bantuan pangan dari pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mugiyono, melaksanakan monitoring langsung proses Pembagian Penerima Bantuan Pangan (PBP) kepada warga masyarakat di wilayah Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Padurenan, yang berlokasi di Jalan Bantargebang-Setu RT 02/07. Bantuan berupa beras tersebut merupakan program pemerintah tahun 2025 yang diberikan kepada warga sebagai bentuk dukungan ketahanan pangan masyarakat.
Adapun jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 1.511 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing keluarga menerima 20 kilogram beras, yang merupakan akumulasi dari alokasi untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli (10 kg per bulan).
Aipda Mugiyono menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman, memastikan pendistribusian berjalan tertib, dan menghindari potensi gangguan kamtibmas.
> “Kami hadir untuk mendampingi serta memastikan kegiatan pembagian bantuan ini berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aipda Mugiyono di sela-sela kegiatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar berkat sinergi antara pihak kelurahan, petugas distribusi, serta masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama proses pembagian berlangsung.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota / Heri M red )