INDIK .id Bekasi Kota, — Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah, Polsek Bekasi Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jaya, Bripka Iwan Padoni, bersama Babinsa, unsur Trantibum, serta anggota Linmas, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban terhadap pelajar yang masih berkeliaran pada malam hari.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 21.00 WIB ini menyasar sejumlah warung dan area pinggir jalan di wilayah Bintara Jaya, yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak sekolah usai jam belajar.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pelajar agar segera kembali ke rumah dan tidak berada di luar rumah hingga larut malam. Sosialisasi ini juga bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pergaulan bebas, tawuran, atau potensi tindakan kriminal lainnya.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan perangkat kelurahan, diharapkan kesadaran para pelajar dan masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan dapat semakin meningkat.
( Heri M red )