Indik .id Kota Bekasi - Barisan Rakyat (Barak) Mengadakan Obrolan Rakyat Evaluasi 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi dengan mengangkat Tema "Pembangunan Kota Bekasi Antara Janji Kemajuan Dan Bayang - Bayang penindasan" yang bertempat di warmindo Abah iyam Dewi Sartika Margahayu kota Bekasi, yang dihadiri Ketua GMNI Kota Bekasi, Gerakan Pemuda Marhaen, Aksi Kesatuan Mahasiswa Indonesia (AKMI), Forum Remaja Dan Mahasiswa Bekasi (Formasi), Forum Kajian Otonomi Daerah (FKOD), Senat Fisip UNISMA, Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes), Generasi Muda (GM) Grib, Barisan Muda Kota Bekasi, HMI Komisariat Fisip dan Titah Rakyat, Ketua Barisan Rakyat (Barak menyampaikan bahwa obrolan Rakyat digelar karena keresahan dimana terdapat kebijakan yang hari ini sedang melakukan penggusuran PKL dan Penduduk yang tinggal di bantaran kali serta ditanah-tanah milik pemerintah dan Perum jasa Tirta II (PJT II).
"Wali Kota Bekasi harus segera memikirkan nasib para pemilik lahan yang menempati PJT II, selain itu juga harus ada solusi yang cerdas dari pemerintah kota Bekasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, bahwa dampak dari Penggusuran mengakibatkan para terdampak menjadi kesulitan dalam ekonomi, sehingga berakibat dapat meningkatkan tingkat kriminalitas" ujar Ahmad Syahbana kepada awak media Senin, (23/6/2025).
Selain itu juga dengan penggusuran yang terjadi diberbagai wilayah di kota Bekasi merupakan pelanggaran dari Hak Asasi Manusia (HAM) terdapat dugaan bahwa pemerintah kota Bekasi hanya melakukan Penggusuran untuk warga kecil, terdapat bangunan yang mengunakan tanah PJT II tetap berdiri kokoh.
"Wali Kota Bekasi yang pilih - pilih dalam melakukan penertiban dan penantaan, jangan berani yang warga lemah sedangkan kapital besar pemilik modal menggunakan tanah PJT II untuk komersialisasi seperti apartemen, pergudangan maupun pertokoan, kalau mau gusur jangan tebang pilih harus di gusur semuanya" ujar Ahmad Syahbana yang juga ketua Barisan Rakyat (Barak)
Ahmad Syahbana juga menyampaikan bahwa dalam 100 hari kerja wali kota Bekasi yang mempunyai jargon Bekasi keren tidak akan keren jika dapat bentuk penindasan kemanusiaan di wilayah kota Bekasi.
"Jargon Bekasi keren tidak akan keren jika terdapat bentuk penindasan dan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan penggusuran tanpa ada solusi dan relokasi oleh pemerintah kepada pedagang kecil, dan ini merupakan cara-cara barbar dalam melakukan Penggusuran tanpa ada kepastian hidup dari pemerintah kota Bekasi" ucap Ahmad Syahbana.
Sementara itu Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi menyampaikan bahwa sedang melakukan advokasi terhadap pedagang yang memiliki bangunan yang berada dipinggiran Kalimalang Unisma.
"GMNI kota Bekasi sedang melakukan advokasi kepada semua pihak yang tergusur dimana pemerintah kota Bekasi harus mendengarkan jeritan rakyat kecil yang hari ini butuh Hidup, kami juga sudah berkonsultasi dengan ombudsman RI untuk segera melakukan pelaporan dari kebijakan yang kami duga terdapat kesalahan fatal sehingga bisa mengakibatkan semakin buruknya ekonomi kerakyatan di Kota Bekasi" Ujar Ebby. ( Heri M red )